TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan pemerintah siap menghadapi gugatan yang diajukan Partai Persatuan Pembangunan kubu Djan Faridz. Menurut dia, selama ini, pemerintah mengambil keputusan berdasarkan proses hukum yang diputuskan.
"Apa pun yang digugat, pemerintah siap menghadapi itu, karena pemerintah mengambil keputusan berdasarkan apa yang sudah diputuskan Mahkamah Agung sebelumnya," ujar Pramono di kompleks Istana, Rabu, 16 Maret 2016.
Baca Juga:
Pemerintah sangat berharap dua kubu di PPP melakukan islah atau rekonsiliasi dengan mekanisme dan aturan partai, yaitu melalui AD/ART. Pramono menegaskan, pemerintah tidak pernah mau ikut campur karena tidak mau dinilai melakukan intervensi. "Pemerintah memediasi, silakan islah, malah dituduh ikut campur," ucapnya.
Kemarin Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menuturkan pemerintah menyesalkan gugatan yang diajukan PPP kubu Djan Faridz. Pemerintah, kata dia, menyesali inkonsistensi kubu Djan.
Yasonna mengaku bingung karena sudah berkomunikasi dengan dua kubu di PPP hingga 9 Maret 2016. Dalam pertemuan terakhir itu disimpulkan kedua kubu sepakat mengambil jalan islah. Namun justru pemerintah dituding tidak aktif menyelesaikan kisruh partai itu.
ANANDA THERESIA