TEMPO.CO, Karawang - Wakil Bupati Karawang, Akhmad Zamakhsyari bertemu dengan pengacara kondang Johnson Panjaitan di Gedung Singaperbangsa, komplek Pemda Karawang, Rabu, 16 Maret 2016. Dalam pertemuan yang berlangsung tertutup itu, Zimmy, panggilan Akhmad dan Johnson membahas soal pelanggaran yang dilakukan oleh PT SAMP di Kecamatan Telukjambe.
Dalam pertemuan itu, Zimmy menyatakan tidak akan memandang bulu kepada anak perusahaan properti berinisial APL. "Siapa pun harus tunduk dan patuh aturan. APL harus tunduk sama aturan. Jika di sana banyak oknum yang membekingi APL. Maka berhadapan dengan saya," kata Johnson, menirukan perkataan Zimmy.
Johnson selaku pengacara warga tiga desa meminta pemerintah Kabupaten Karawang supaya cepat tanggap dalam meyelesaikan konflik agraria itu. "Kami minta supaya pemerintah daerah Kabupaten Karawang segera mengeluarkan surat perintah pembongkaran kantor pemasaran PT SAMP," ucap dia.
Selain tidak memiliki izin dan sedang tersandung sengketa tanah, Johnson menemukan fakta-fakta jika APL malah menawarkan 350 hektare tanah sebagau kawasan industri kepada perusahaan asing. Johnson mengatakan, tanah itu dijual dengan mengatasnamakan APL. "Dengan menjual lahan sengketa, dan menawarkannya di luar negeri," ucap dia.
Johnson juga mencium konspirasi antara APL dengan pihak kepolisian dan pihak pengadilan. "Sehingga APL bisa mengeksekusi lahan seluas 350 hektare," kata Johnson. "Memang 49 orang petani kalah soal sengketa kepemilikan tanah. Mereka terbukti tidak berhak menggarap 70 hektare tanah. Namun mengapa APL mengeksekusi lahan seluas 350 hektare," ungkap Johnson.
Menurut dia, APL telah menyuap dua orang oknum Balai Pertanahan Nasional Jawa Barat untuk membuat peta palsu. "Peta itu dijadikan dasar eksekusi lahan tahun 2015 lalu. 350 hektare itu adalah kebohongan. Dua oknum itu saat ini sudah jadi tersangka," kata Johnson.
Ia akan berupaya terus memproses kasus tersebut. Johnson mengatakan akan membawa kasus itu ke pusat. "Jika masih tidak diproses, kami akan datangi pusat perdagangan uang dan saham internasional," katanya.
HISYAM LUTHFIANA