TEMPO.CO, Wonosobo- Kepolisian Sektor Kepil, Wonosobo, Jawa Tengah, menggagalkan rencana pernikahan sejenis, sesama laki-laki, yakni antara Andi Budi Sutrisno alias Andini warga Desa Teges Wetan, Kepil, dan Didik Suseno dari Pituruh, Kabupaten Purworejo.
Kapolsek Kepil Ajun Komisaris Surakhman di Wonosobo, Senin, 14 Maret 2016, mengatakan pihaknya menerima laporan dari masyarakat tentang rencana pernikahan sesama jenis tersebut. Karena kegiatan ini jelas melanggar hukum dan meresahkan masyarakat sekitar, maka masyarakat meminta pernikahan tersebut dibatalkan.
Ia mengatakan kejadian itu berlangsung di Desa Teges Wetan, Kecamatan Kepil, Sabtu, 12 Maret 2016, aparat Polsek Kepil berhasil menggagalkan rencana pernikahan sesama jenis tersebut dengan cara persuasif dan kekeluargaan. BACA: Pernikahan Sejenis di Kepil, Keluarga Sudah Sebar Undangan
Dengan dibantu Kepala Desa Teges Wetan Hendri Puryanto dan beberapa tokoh masyarakat serta tokoh agama, akhirnya kedua calon mempelai berikut orang tua masing-masing menyadari dan kemudian mengurungkan niat untuk melangsungkan pernikahan.
Andi Budi Sutrisno alias Andini, 27 tahun, telah berpakaian pengantin putri. Bahkan, orang tuanya sudah mengumumkan pernikahan anaknya kepada jemaah pengajian sejak tiga hari sebelumnya.
"Agar ke depan tidak terjadi lagi kejadian seperti ini, kami mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa saling peduli dan saling mengingatkan satu sama lain ketika ada kegiatan yang bertentangan dengan hukum," kata Ajun Komisaris Surakhman. BACA: Heboh Pernikahan Sejenis di Boyolali
ANTARA