Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dalam Dua Hari, Presiden Jokowi Kirim Ampres Revisi UU Pilkada

image-gnews
Presiden Joko Widodo mendatangi pusat perbelanjaan Sarinah, Jakarta Pusat, 15 Januari 2016. Presiden mengimbau kepada masyarakat agar beraktivitas seperti biasa. ANTARA FOTO
Presiden Joko Widodo mendatangi pusat perbelanjaan Sarinah, Jakarta Pusat, 15 Januari 2016. Presiden mengimbau kepada masyarakat agar beraktivitas seperti biasa. ANTARA FOTO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Presiden Joko Widodo akan mengirim amanat presiden terkait revisi UU Pilkada dalam satu hingga dua hari. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan terdapat 16 poin perubahan dalam revisi UU tersebut.

"Ada hampir 16 poin perubahan, juga ada harmonisasi kami dengan Menkumham, Setneg dan Setkab. Mudah-mudahan sehari, dua hari ini Ampresnya kita kirim ke DPR," kata Tjahjo di seusai rapat mengenai Pilkada di Kantor Presiden, Selasa, 15 Maret 2016.

Pemerintah berharap proses bisa selesai setelah masa reses DPR. Menurut dia, proses revisi diharapkan selesai dalam satu bulan sehingga Komisi Pemilihan Umum dapat melakukan perubahan sesuai revisi yang berkaitan dengan Peraturan KPU dan Bawaslu. "Jadi Pilkada tahun depan bisa dimulai tahapannya pada bulan April, Mei, Juni oleh KPU," katanya.

Selain itu, Presiden Jokowi juga memerintahkan agar Kemendagri tetap mengawasi dan mengkaji tahapan Pileg dan Pilpres pada 2019 dan sisa Pilkada yang belum diselenggarakan secara serentak. Presiden, kata dia, juga meminta Kemendagri dan Kemenkumham untuk mewakili Presiden dalam kemungkinan pembahasan revisi UU Pilkada.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat membuka ratas Pilkada siang tadi, Presiden meminta agar revisi UU Pilkada tidak terjebak dalam kepentingan politik pihak tertentu. Presiden mengatakan revisi UU ini harus dikawal untuk menjamin proses demokrasi di daerah berjalan sebagaimana mestinya.

"Saya minta diperhatikan betul revisi UU Pilkada tidak pada perangkap-perangkap kepentingan politik jangka pendek. Ini harus menjamin proses demokrasi di daerah agar bisa berjalan dengan kooperatif," katanya. Presiden juga meminta agar rumusan pasal-pasal dalam revisi UU Pilkada tidak multitafsir.

ANANDA TERESIA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

22 Agustus 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.


KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

12 Juli 2016

Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU ini memutuskan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU menggantikan Husni Kamal Manik yang tutup usia pada Kamis (07/07). TEMPO/Aditia Noviansyah
KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.


Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

29 Juni 2016

ANTARA/Wahyu Putro A
Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.


Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.


Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.


Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

6 Juni 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.


Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

6 Juni 2016

Sineas Indonesia Garin Nugroho. ANTARA/Teresia May
Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.


Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

5 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.


Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

2 Juni 2016

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Jazuli Juwaini bersiap memimpin Rapat Pleno Fraksi PKS di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 11 April 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

PKS sebelumnya menilai anggota DPR yang maju ke pilkada tak perlu mundur dari keanggotaan di Dewan, melainkan hanya perlu cuti.


DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

2 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

DPR akhirnya mengesahkan undang-undang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dalam sidang paripurna hari ini.