TEMPO.CO, Banyuwangi - Syahbandar Pelabuhan Ketapang, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Isprianto mengatakan pihaknya berupaya mengangkat bangkai kapal Rafelia 2 yang karam di perairan Selat Bali. "Kapal harus diangkat," kata Isprianto, Selasa siang, 15 Maret 2016.
Informasi yang diperoleh Tempo, bangkai kapal masih pada posisi yang sama seperti waktu tenggelam. Menurut Isprianto bangkai kapal tersebut harus secepatnya diangkat dari dasar laut. Namun upaya percepatan itu terkendala oleh pemilik kapal, PT Dharma Bahari Utama, yang belum datang ke lokasi. "Pemindahan bangkai kapal diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran," kata Isprianto.
Namun hingga saat ini belum bisa dipastikan kapan bangkai kapal Rafelia 2 itu akan diangkat. Keberadaan kabel bawah laut, yang sempat dikhawatirkan terganggu oleh bangkai kapal, juga masih aman.
Sebelumnya, Direktur Badan SAR Nasional, Brigadir Jenderal Ivan Ahmad mengatakan soal bangkai Rafelia 2, pihaknya menyerahkan kepada pemerintah daerah. "Apakah akan disingkirkan atau dihancurkan, itu menjadi pertimbangan pemerintah daerah," kata Ivan. "Basarnas hanya mengimbau bangkai kapal ini segera ditindaklanjuti agar tidak mengganggu pelayaran dan saluran listrik bawah air."
Rafelia 2 tenggelam di perairan Selat Bali pada Jumat siang, 4 Maret 2016. Kapal yang berangkat dari Pelabuhan Gilimanuk menuju Pelabuhan Ketapang ini mengangkut 82 penumpang beserta kru. Jumlah penumpang yang selamat sebanyak 76 orang, adapun enam lainnya ditemukan meninggal dunia. Korban tewas salah satunya adalah nakhoda Rafelia 2.
Kasus kapal tenggelam itu masih dalam penyidikan Kepolisian Resor Banyuwangi. Komite Nasional Keselamatan Transportasi juga terus menganalisis penyebab tenggelamnya kapal tersebut berdasarkan keterangan saksi korban yang selamat, kru kapal serta barang bukti yang ditemukan di dalam kapal yang karam tersebut.
DAVID PRIYASIDHARTA