TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan mengatakan peningkatan status Badan Narkotika Nasional (BNN) hingga setara dengan kementerian punya maksud khusus.
"Tak aneh, itu agar BNN lebih modern dan independen. Nanti bisa jadi seperti Badan Nasional Penanggulangan Teorisme (BNPT)," kata Luhut di Gedung Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat pada Jumat, 11 Maret 2016.
Luhut tak mempermasalahkan adanya pelantikan ulang pada pejabat BNN karena kenaikan status itu. Menurutnya, sistem pendanaan dan penggajian BNN pun akan jadi setingkat kementerian, sehingga fasilitas bisa diperbaharui. "Kemarin Kamis saya pergi ke BNN, laboratoriumnya sangat minim sekali," kata Luhut.
Luhut pun sudah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan soal rencana menaikkan status BNN. "Selanjutnya, pejabat BNN tidak lagi dilantik oleh Kapolri, tapi jadi di bawah koordinasi Kemenpolhukam, sama dengan BNPT, atau Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas)." ujarnya.
Luhut tak menanggapi soal ada tidaknya kenaikan pangkat Kepala BNN Komisaris Jendral Budi Waseso. Menurutnya, status BNN dinaikkan karena persoalan narkoba yang ditangani BNN sangat serius. "Ya, soal jadi bintang empat nantilah. Soal kenaikan status BNN ini sudah lama prosesnya," kata Luhut lagi.
Kata Luhut, BNN tengah dicarikan gedung baru, karena saat ini gedung yang ada adalah pinjaman dari Mabes Polri."Pemerintah sudah setuju. Masalah laboratorium akan jadi prioritas," kata Luhut.
YOHANES PASKALIS