Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Dorong Layanan Satu Pintu TKI di Jawa Barat  

image-gnews
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru di Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta.  TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru di Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.COBANDUNG—Koordinator Supervisi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Rahmat Suwandha mengatakan Jawa Barat dipilih menjadi daerah pertama yang diminta membentuk layanan satu atap untuk melayani tenaga kerja Indonesia (TKI) yang akan bekerja di luar negeri.

Layanan itu mengadopsi layanan serupa yang sudah dibuka di Nunukan. “KPK sudah menginisiasi ini sejak dua tahun lalu, khusus tahun ini kita ingin masuk ke pembenahan di hulu daerah asal TKI, Jawa Barat ini yang pertama,” kata dia selepas bertemu dengan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan di Bandung, Jumat, 11 Maret 2016.

Asep mengatakan, Jawa Barat sengaja menjadi dipilih karena daerah itu menjadi pengirim TKI yang bekerja keluar negeri terbesar di Indonesia. “Kurang lebih 20 persen dari seluruh TKI di luar negeri (asal Jawa Barat), sangat strategis,” kata dia.

Menurut Asep, layanan ini untuk mengimbangi program pembenahan pelayanan TKI yang sudah digarap di daerah perbatasan yang rawan penyalahgunaan tindak pidana perdagangan orang. “Tiga tempat itu di Nunukan, Entikong, dan Batam. Kementerian terkait sudah meresmikan layanan terpadu itu di Nunukan. Beberapa model di sana, akan kita coba terapkan di Jawa Barat,” kata dia.

Pendirian layanan satu atap itu, kata Asep, akan dikonsentrasikan untuk melayani sembilan daerah asal TKI di Jawa Barat. Enam daerah berada di kawasan pantai utara, dan sisanya di Cianjur, Sukabumi, serta Garut.

Layanan satu atap yang digagas itu meliputi layanan administrasi, pelatihan, hingga pengurusan pinjaman lewat program Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk mencegah calon TKI terjebak praktek rente. Lewat layanan itu KPK menginginkan semua pelayanan pada TKI itu murah dan mudah, sekaligus membenahi catatan administrasi mereka. “Banyak kasus-kasus terkait tata kelola TKI yang kemudian berkembang menjadi tindak pidana perdagangan orang,” kata Asep.

Asep mengatakan, dengan program ini lembaganya menginginkan pemerintah mengubah paradigmanya pada TKI. “TKI ini kan lebih dipersepesikan sebagai obje, mohon maaf, begitu negara memperlakukan. Kita ingin mencoba bagaimana mereka ktia anggap sebagai seorang yang akan memberikan manfaat pada negara, jadi harus ada perubahan paradigma, melayani mereka lebih baik,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Asep, gubernur Jawa Barat mendukung rencana itu. “Pak gubernur mengharapkan tadi, tidak ada warga Jawa Barat yang keluar negeri kecuali tercatat. Itu idealnya, jadi ketika tercatat harus detil,” kata dia.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat Ferry Sofwan Arief mengatakan, jumlah TKI yang bekerja di luar negeri asal Jawa Barat terus menurun sejak 2011. “Rata-rata yang formal itu 35 persennya, dan informal 65 persen. Dan terus terjadi penurunan, pada 2011 seluruhnya mencapai 15.023 orang dan pada 2015 63.029 orang,” kata dia selepas mengikuti pertemuan itu di Bandung, Jumat, 11 Maret 2016.

Ferry mengatakan, jumlah TKI yang bekerja keluar negeri terus turun, terutama setelah pemerintah menghentikan pengiriman tenaga informal ke 19 negara di Timur Tengah. “Khusus penatalaksana rumah tangga yang informal ke 19 negara itu sudah ditutup, dihentikan,” kata dia. Pengiriman tenaga informal keluar negeri saat ini diakuinya masih ada, tapi ditujukan pada negara-negara di luar kawasan Timur Tengah seperti Hongkong.

Menurut Ferry, kerjasama dengan KPK membuka layanan satu pintu bagi TKI yang hendak bekerja diluar negeri itu diharapkan bisa membereskan masalah administrasi yang kadang merembet kemana-mana. “Masih ada kejadian, peti jenazah yang dikirim ke salah satu daerah di Jawa Barat bisa balik lagi. Ternyata ada pemalsuan atau perubahan data kependudukan daerah asalnya sehingga peti jenazah itu jalan-jalan,” kata dia.

Ferry mengatakan, pemerintah provinsi akan menggabungkan program itu dengan rencana membangun TKI Center yang rencananya akan dioperasikan tahun depan. TKI center itu disiapkan menjadi layanan terpadu untuk melayani TKI yang hendak bekerja di luar negeri. Pemerintah provinsi juga menyiapkan program kredit bunga murah Kredit Cinta Rakyat (KCR) mengimbangi layanan KUR untuk TKI. “Kita akan dorong tahun ini,” kata dia.

AHMAD FIKRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

6 hari lalu

Suasana BNP2TKI di Terminal 4, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, 1 Oktober 2014. Penutupan ini sesuai dengan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Unit kerja presiden bidang pengawasan dan Pengendalian pembangunan (UKP4). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.


Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

19 Februari 2024

 Kapal pengangkut TKI ilegal yang karam di perairan Johor Bahru, Malaysia, Rabu (15/12). (ANTARA/HO-MRSC Johor Bahru)
Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

Kementerian Luar Negeri mengatakan KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran tentang penangkapan 130 WNI di Selangor, Malaysia.


KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

2 Februari 2024

Anggota DPR RI, Ribka Tjiptaning P, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Ribka Tjiptaning, diperiksa sebagai saksi didalami kaitan mitra kerja antara Komisi IX DPR RI dengan Kemenaker untuk tersangka mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI, Reyna Usman, dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja RI Tahun 2012, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp.17,6 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan anggota DPR Ribka Tjiptaning diperiksa sebagai saksi.


Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

2 Februari 2024

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

Migrant Care menyatakan menemukan fakta menakjubkan tentang DPT ganda. Ada pekerja migran yang sudah kembali ke Indonesia masih terdaftar dalam DPT.


KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

25 Januari 2024

Mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI, Reyna Usman dan Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan Kemenaker, I Nyoman Darmanta, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka Reyna Usman dan I Nyomaan Darmanta dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja RI Tahun 2012, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp.17,6 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

Dua pejabat Kemnaker, Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 25 Januari 2024, di Rutan KPK.


KPK soal Penetapan 3 Tersangka di Kemenakertrans: Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

25 Januari 2024

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata dan juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI, Reyna Usman dan Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan Kemenaker, I Nyoman Darmanta, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka Reyna Usman dan I Nyomaan Darmanta dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja RI Tahun 2012, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp.17,6 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK soal Penetapan 3 Tersangka di Kemenakertrans: Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

KPK menegaskan penetapan tersangka Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Reyna Usman tak ada kaitannya dengan Pemilu


Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

19 Januari 2024

Alat peraga kampanye memenuhi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di kawasan Salemba, Jakarta, Rabu, 17 Januari 2024. Dalam masa kampanye 2024 banyak alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan dipasang ditempat yang tidak diperbolehkan. Sebagaimana tertuang dalam pasal 71 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu. Disebutkan bahwa dilarang memasang bahan kampanye ditempat umum seperti tempat ibadah, rumah sakit, tempat pendidikan, gedung atau fasilitas milik pemerintah, jalan-jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik dan/atau taman dan pepohonan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

Sejumlah permasalahan ditemukan dalam pelaksanaan pemilu 2024 di wilayah Hong Kong


Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

9 Desember 2023

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menyampaikan paparannya saat acara silaturahim di gedung iNews Tower, Jakarta, Selasa, 5 Desember 2023. Kegiatan yang dihadiri perwakilan pondok pesantren dan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) se-Jabodetabek tersebut dihelat Partai Perindo sekaligus sebagai ajang kampanye pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 3. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

Calon wakil presiden Mahfud MD menjanjikan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, termasuk TKI yang dianggap ilegal.


2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

28 November 2023

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengirimkan sebanyak 94 guru ke Malaysia. Guru-guru tersebut akan ditempatkan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) atau Community Learning Center (CLC) yang tersebar di wilayah Sabah dan Sarawak.
2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

CLC menyediakan pendidikan alternatif kepada anak-anak pekerja migran Indonesia yang berada di perkebunan di Malaysia.


Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

24 November 2023

Rombongan Pekerja Migran Indonesia yang dipulangkan Pemerintah RI dari Detensi Imigrasi Malaysia, Kamis, 13 April 2023. Dokumentasi: Kementerian Luar Negeri
Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

Cara menjadi TKI legal di luar negeri dengan langkah-langkah dan syarat yang harus dilengkapi. Ikuti tahapan dan dokumen yang harus disiapkan.