TEMPO.CO, Ngawi - Pemimpin Redaksi Radar Lawu di Ngawi, Jawa Timur, menyayangkan pengaduan kasus pelecehan seksual yang diduga terjadi di lingkungan kerjanya. Dia juga membantah tinggal diam atas dugaan tersebut.
"Perusahaan telah melakukan klarifikasi kepada kedua pihak yang bersangkutan. Keputusan internal (perusahaan) ditetapkan hari ini," ucap Hadi Winarso, pemimpin redaksi harian yang tergabung dalam Jawa Pos Grup itu, Jumat, 11 Maret 2016.
Meski begitu, Hadi menambahkan, ia menghormati langkah hukum dari D, wartawati magang di kantornya, yang mengaku telah menjadi korban pelecehan. Ia juga menghormati Aliansi Jurnalis Independen Kediri yang mendampingi langkah tersebut.
"Kami menghormati proses eksternal yang akan berjalan," katanya.
Sebelumnya, D (23) mengungkap pelecehan seksual yang dialaminya dalam dua bulan terakhir. Pelaku, kata dia, adalah redaktur senior. Pelecehan dilakukan di kantor harian tersebut. (Baca: Wartawati Magang Adukan Atasannya Kasus Pelecehan Seksual)
“Tidak ada yang membela, meski saya berteriak dan marah,” ujarnya, yang menduga itu membuat perbuatan si redaktur bisa terus diulang. Dia mengaku dipeluk, dicium, diraba, hingga dirayu dan diajak tidur di rumah kontrakan pelaku.
D mengatakan telah mengadu ke pemimpin redaksi harian itu dan Ombudsman di kantor pusat di Surabaya, tapi ia merasa tak mendapat respons. "Di Surabaya, kami tak diterima langsung oleh Ombusdman dan disuruh menitipkan surat laporan ke resepsionis,” kata Herpin Pranoto, anggota AJI Kediri yang berlanjut mendampingi korban mengadu ke kepolisian setempat.
Dihubungi terpisah, si redaktur yang diadukan menyangkal telah melecehkan. "Saya cuma merangkul dan sudah saya anggap saudara sendiri," ujarnya.
NOFIKA DIAN NUGROHO