TEMPO.CO, Surabaya - Anggota Satuan Intelijen dan Keamanan (Intelkam) Kepolisian Sektor Pasirian Kabupaten Lumajang, Gusman, tidak mengetahui alasan Salim Kancil dan Tosan menolak arena pertambangan.
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis, 10 Maret 2016, Gusman menyebutkan hanya memonitor permasalahan. Dia juga berperan agar ada mediasi antara pendukung tambang dan penolak tambang pada 8 September 2015.
Setelah mediasi dilakukan pada 10 September, Gusman membenarkan adanya ancaman dari kelompok kontra. Namun, pada 26 September, Salim Kancil terbunuh.
Gusman mengatakan aksi unjuk rasa itu terjadi pada pagi pukul 09.00 WIB. Sebelum aksi unjuk rasa, Tosan dianiaya. “Pukul 07.30, saya baru mendengar," ujarnya.
Hal itu serupa dengan keterangan Bhabinkamtibmas Kepolisian Sektor Pasirian, Sigit Pramono, yang mengaku mendapat informasi dari lapangan. Kemudian, dia diminta memantau.
Sigit membenarkan adanya laporan bahwa Tosan akan melakukan demo pada 26 September 2016. Belum sempat dilakukan, Salim Kancil sudah terbunuh oleh warga.
Salim tewas di jalan dekat makam desa setelah dianiaya di balai desa. Sedangkan Tosan mengalami luka serius serta sempat dirawat dan menjalani operasi di Rumah Sakit Umum Daerah Saiful Anwar, Kota Malang.
Kasus ini menyeret Haryono, Kepala Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, sebagai aktor intelektual dalam pembunuhan itu. Dia juga didakwa karena melakukan penambangan ilegal dan tindak pidana pencucian uang.
SITI JIHAN SYAHFAUZIAH