TEMPO.CO, Jakarta - Bos PT Media Nusantara Citra Hary Tanoesoedibjo batal memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung hari ini, Kamis, 10 Maret 2016. Kuasa hukum Hary, Hotman Paris Hutapea, beralasan, kliennya masih berada di luar kota.
"Saya akan kirim surat ke Kejaksaan hari ini," kata Hotman saat dihubungi Tempo, Kamis, 10 Maret 2016.
Pada panggilan pertama ini, Hary diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi restitusi pajak PT Mobile-8 Telecom Tbk. Sebagai komisaris PT Mobile 8 saat itu, Kejaksaan akan meminta keterangan Hary terkait dengan dugaan transaksi palsu antara PT Mobile-8 dan PT Jaya Nusantara pada periode 2007-2009
Kasus ini terungkap sejak muncul keterangan Direktur PT Djaya Nusantara Komunikasi pada 2008. Saat itu PT Djaya Nusantara Komunikasi menerima faktur pajak dari PT Mobile 8 dengan total nilai sekitar Rp 114 miliar. Kemudian faktur tersebut diterbitkan seolah-olah terjadi transaksi dua perusahaan.
Faktur pajak itu kemudian digunakan PT Mobile 8 untuk mengajukan kelebihan pembayaran (restitusi pajak) kepada negara melalui Kantor Pajak Pratama di Surabaya. Tujuannya adalah supaya Mobile 8 melantai di bursa efek pada 2009. Walhasil, Mobile 8 menerima pembayaran restitusi sebesar Rp 10 miliar.
DEWI SUCI RAHAYU