TEMPO.CO, Bandung - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Sulistio Pudjo mengatakan, kepolisian akan melakukan penyelidikan terkait penyebab bencana longsor yang menerjang Hotel Bali Club, di kawasan Perumahan Kota Bunga, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur.
"Itu sudah kewajiban kepolisian. Faktanya ada korban dari masyarakat," kata Pudjo kepada Tempo, Kamis, 10 Maret 2016.
Pudjo mengatakan penyelidikan akan berfokus pada kondisi bangunan dan dokumen izin pendirian bangunan hotel tersebut. Sebab, jarak hotel dengan tebing setinggi 60 meter sangat berdekatan.
"Apakah ini ada kelalaian konstruksi atau masalah Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Atau apakah ada pelanggaran mendirikan bangunan di lahan yang dilarang mendirikan bangunan," kata dia.
Untuk sementara, kepolisian akan mengumpulkan data-data terkait hotel tersebut. Selain itu, kepolisian juga akan meminta pendapat dari ahli bangunan untuk mengetahui apakah ada kelalaian dari segi konstruksi hotel.
"Untuk saat ini kami baru saja fokus membantu evakuasi. Mungkin satu sampai dua hari ke depan akan dilanjutkan kembali penyelidikan," kata dia.
Hotel Bali Club di kawasan Kota Bunga, Desa Batu Lawang, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, tertimpa longsor pada Rabu kemarin. Akibatnya, tiga orang tamu hotel tewas.
IQBAL T. LAZUARDI S