TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Adhie M. Massardi, mengatakan tak masalah bila Menteri Rizal Ramli menggunakan nama Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya.
“Ini tidak menjadi masalah karena tugas pokok dan fungsi tetap, tidak ada yang berubah. Jadi tidak penting dipersoalkan,” kata Adhie saat dihubungi Tempo, Senin, 7 Maret 2016. “Ini soal nama saja, tidak mengubah apa pun.”
Nama kementerian yang dipimpin Rizal Ramli adalah Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman. Namun Rizal Ramli mengubahnya menjadi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya. Menurut Adhie, sudah tepat jika Rizal Ramli menambahkan kata “sumber daya”.
Alasannya, dalam Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2015 tentang Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, kementerian ini membawahi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pariwisata, dan instansi lain yang dianggap perlu.
“Jadi penempatan nama Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya menurut kaidah pemerintahan sudah benar. Karena di bawahnya ada Energi dan Sumber Daya Mineral,” ujarnya. “Di laut ada sumber daya juga.”
Adhie mengatakan perubahan nama ini memang sedang diproses di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan menunggu persetujuan Presiden.
“Tapi saat saya cek, dihambat, dan berbulan-bulan tidak digarap-garap,” kata Adhie. Rizal Ramli, kata dia, sudah berbicara dengan Presiden Joko Widodo perihal perubahan nama ini.
REZKI ALVIONITASARI