Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Festival Anggaran, Cara Bupati Batang Cegah Korupsi APBD

Editor

Anton Septian

image-gnews
Bupati Batang, Yoyok Riyo Sudibyo memberikan sambutan usai menerima Penghargaan Bung Hatta Anti-Corruption Award (BHACA) 2015 di Jakarta, 5 Nopember 2015. TEMPO/Frannoto
Bupati Batang, Yoyok Riyo Sudibyo memberikan sambutan usai menerima Penghargaan Bung Hatta Anti-Corruption Award (BHACA) 2015 di Jakarta, 5 Nopember 2015. TEMPO/Frannoto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kabupaten Batang akan kembali menggelar Festival Anggaran 2016 pada 13-15 April 2016 mendatang. Festival yang dihelat untuk kedua kalinya ini bertemakan inspirasi untuk kepala daerah baru untuk mewujudkan tata kelola anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang transparan, akuntabel, dan pro rakyat.

"Rakyat harus tahu apa yang akan dilakukan oleh pemerintah, uang mereka udah dipake apa aja," ujar Bupati Kabupaten Batang Yoyok Riyo Sudibyo, dalam acara launching Festival Anggaran 2016, di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Ahad, 6 Maret 2016.

Bupati yang pernah diganjar penghargaan Bung Hatta Anticorruption Award 2015 itu mengungkapkan alasannya menggelar festival itu, yaitu untuk menginspirasi para kepala daerah lain, khususnya kepala daerah baru yang masih minim pengalaman tentang pengelolaan anggaran. Dia pun bercermin dari pengalamannya ketika baru menjabat sebagai bupati pada 2013 lalu. "Saya merasa sangat limbung soal anggaran sewaktu menjabat," ucapnya. Oleh karena itu dia ingin membagi pengalamannya kepada kepala daerah lain.

Yoyok berujar festival anggaran akan menjadi semacam laporan pertanggungjawaban kepada rakyat, terkait dengan penggunaan APBD. Rakyat pun ditempatkan sebagai pemegang kedudukan tertitinggi. Menurut dia, sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk melaporkan penggunaan anggaran setiap tahunnya kepada masyarakat.

Dia mengatakan tahun-tahun sebelumnya menggunakan pamflet untuk disebar kepada masyarakat dan disosialisasikan di tiap kecamatan. "Tapi ternyata kurang efektif, setelah dibaca pamflet dibuang, maka saya buat konsep festival," katanya.

Sehingga, tujuan utama dari gelaran festival ini adalah untuk mewujudkan transparansi dalam pemerintahan. "Kamk berikan transparansi yang utuh kepada warga melalui festival ini," ujar Yoyok.

Pada festival itu akan ditampilkan booth dari masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk mempresentasikan dan mempublikasikan laporan anggarannya kepada masyarakat. "Tiap dinas buka booth, masyarakat bisa lihat dan berkunjung," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Yoyok menuturkan salah satu booth khusus yang akan dihadirkan pada festival anggaran tahun ini adalah booth khusus untuk pengelolaan dana desa. Menurut dia, booth itu sebagai bentuk komitmen pemerintah kabupaten untuk mengawal dana desa yang dikucurkan kepada 248 desa di Kabupaten Batang. "Khusus boot-nya karena ini juga program unggulan pemerintah."

Pada festival anggaran nanti juga akan diisi dengan serangkaian acara lainnya. Rangkaian acara itu seperti helatan Forum Berbagi tentang Manajemen Pemerintahan, yang rencananya akan turut mengundang Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, dan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil. Selain itu juga ada pemutaran film 'Kita vs Korupsi', pentas wayang anti korupsi, dan sarasehan.

Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Yenny Sucipto menyampaikan dukungan kepada gelaran festival ini. "FITRA coba untuk merespons gejolak karena ada fenomena penyerapan anggaran di kabupaten/kota yang hampir tidak terserap, apalagi 70-80 persen kepala daerah dari Pilkada kemarin baru atau bukan incumbent," ucapnya.

Yenny mengatakan jika fenomena serapan anggaran yang rendah itu dibiarkan, dikhawatirkan akan terjadi pembangunan yang stagnan. Persoalan transparansi dan akuntabilitas, menurut dia, menjadi masalah hampir di seluruh daerah. "Ini bisa jadi terobosan kepala daerah lain untuk bangun demokratisasi anggaran," ucapnya.

GHOIDA RAHMAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ditetapkan Tersangka, Gus Muhdlor Jadi Bupati Sidoarjo Ketiga yang Tersandung Kasus Korupsi

3 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Ditetapkan Tersangka, Gus Muhdlor Jadi Bupati Sidoarjo Ketiga yang Tersandung Kasus Korupsi

KPK menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka perkara dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.


Kasus Pungli di Rutan KPK, Sopian Hadi dan Ristanta Bacakan Sanksi Permintaan Maaf Terbuka Usai Dihukum Etik

4 jam lalu

Para tersangka petugas Rutan KPK, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 3 April 2024. Dalam pemeriksaan ini penyidik melakukan perpanjangan penahanan tahap II selama 30 hari terhadap 15 orang tersangka dalam perkara penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan uang sekitar Rp.6,3 miliar dalam bentuk pemerasan dari para tahanan korupsi di lingkungan Rumah Tahanan Negara Cabang KPK 2019-2023. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Pungli di Rutan KPK, Sopian Hadi dan Ristanta Bacakan Sanksi Permintaan Maaf Terbuka Usai Dihukum Etik

KPK telah menindak 15 orang tersangka dalam tindak pidana korupsi pungli di Rutan KPK, yaitu para petugas dan kepala cabang rumah tahanan.


KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Anak Buah Bupati Sidoarjo d Kasus Korupsi Insentif ASN

7 jam lalu

Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah Sidoarjo, Ari Suryono resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 23 Februari 2024. KPK kembali resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Ari Suryono, sebelumnya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, telah ditahan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Anak Buah Bupati Sidoarjo d Kasus Korupsi Insentif ASN

KPK menetapkan Bupati Sidoarjo sebagai tersangka korupsi, menyusul penetapan terhadap dua pejabat di lingkungan BPPD


Tanggapan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Usai Jadi Tersangka Korupsi

8 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali. Antara Jatim/HO Pemkab Sidoarjo
Tanggapan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Usai Jadi Tersangka Korupsi

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus pemotongan insentif ASN


Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dicekal

9 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dicekal

KPK mengajukan pencekalan terhadap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor yang menjadi tersangka korupsi


Sopir Bus Rosalia Indah Jadi Tersangka Kecelakaan di Tol Batang

4 hari lalu

Bus Rosalia Indah mengalami kecelakaan di ruas Tol Semarang-Batang, Kamis 11 April 2024. ANTARA/HO-Humas Polda Jateng
Sopir Bus Rosalia Indah Jadi Tersangka Kecelakaan di Tol Batang

Kepolisian menetapkan sopir bus Rosalia Indah sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di KM 370 tol Semarang-Batang


Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

4 hari lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra (kiri), Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran OC Kaligis (tengah) dan Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan (kanan) usai memberikan keterangan setelah mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah


Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

4 hari lalu

Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo. ANTARA/Fanny Octavianus
Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

4 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

5 hari lalu

Bupati Non Aktif Cirebon, Sunjaya Purwadisastra berjalan memasuki gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa , 13 November 2018. unjaya Purwadisastra tertangkap tangan menerima uang suap senilai Rp100 juta dari Sekretaris Dinas PUPR, Gatot Rachmanto. Tujuannya, agar Gatot bisa menempati posisi kariernya saat ini. ANTARA
Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

Sunjaya Purwadisastra mendapat remisi dari Lapas Sukamiskin. Ini kilas balik kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Cirebon itu.