Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Labora Sitorus Kabur, Luhut: Dia Akan Menerima Konsekuensi  

image-gnews
Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan, bersama  anggota Mahkamah Kehormatan Dewan  Kahar Muzakir (kanan) memberikan keterangan kepada awak media, di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, 11 Desember 2015. TEMPO/Imam Sukamto
Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan, bersama anggota Mahkamah Kehormatan Dewan Kahar Muzakir (kanan) memberikan keterangan kepada awak media, di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, 11 Desember 2015. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.COKaranganyar - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah tidak main-main dalam mengejar Labora Sitorus, terpidana kasus pembalakan liar dan pencucian uang di Sorong, Papua. Luhut yakin aparat mampu menangkap Labora serta beking yang kemungkinan melindunginya.

Menurut Luhut, aparat gabungan telah berusaha membawa Labora dari rumahnya yang terletak di Sorong. "Mereka (aparat) menjalankan tugas sesuai peraturan negara," kata Luhut saat ditemui di Karanganyar, Jawa Tengah, Sabtu, 5 Maret 2016.

Hanya, upaya aparat tersebut dihalang-halangi para pendukung Labora. Mereka menjaga rumah dengan ketat sehingga Labora berhasil kabur. "Tidak boleh negara diatur oleh para preman seperti itu," ujarnya.

Luhut menegaskan bahwa aparat gabungan akan berusaha keras untuk menangkap bekas anggota kepolisian berpangkat ajun inspektur satu tersebut. "Dia akan menerima konsekuensi dari apa yang telah dia lakukan," tuturnya. Luhut menilai Labora telah meremehkan pemerintah. "Dia mengira bahwa uang bisa mengatur segalanya. Anda lihat nanti."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, proses pemindahan Labora ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta, gagal dilakukan. Labora tidak berada di kediamannya saat hendak dijemput oleh petugas gabungan.

Puluhan warga berupaya menghalang-halangi aparat yang hendak menjemput Labora. Bahkan mereka memasang barikade berupa kayu hingga kontainer.

AHMAD RAFIQ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anggota Komisi I DPR Minta Bentrok Anggota TNI AL dan Brimob di Sorong Diselidiki

9 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Anggota Komisi I DPR Minta Bentrok Anggota TNI AL dan Brimob di Sorong Diselidiki

Diduga kuat terjadi salah paham antara anggota Brimob dan Pomal TNI AL di Pelabuhan laut Sorong, Ahad lalu.


KLHK Sita 55 Kontainer Berisi Kayu Ilegal di Pelabuhan Teluk Lamong

36 hari lalu

Ilustrasi Kayu ilegal atau Illegal Logging. Kredit: Komunika Online
KLHK Sita 55 Kontainer Berisi Kayu Ilegal di Pelabuhan Teluk Lamong

Sebanyak 767 meter kubik kayu ilegal dilindungi merupakan jenis ulin, meranti, bengkirai, dan rimba campuran. Datang dari Kalimantan Timur.


Soal Korupsi Pj Bupati Sorong, KPK Jelaskan Alasan Periksa Anggota BPK Pius Lustrilanang Besok

29 November 2023

Pius Lustrilanang bersiap mengikuti uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin 2 September 2019. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Soal Korupsi Pj Bupati Sorong, KPK Jelaskan Alasan Periksa Anggota BPK Pius Lustrilanang Besok

KPK menyampaikan Anggota VI BPK Pius Lustrilanang akan diperiksa dalam kasus suap pengondisian temuan BPK di Kabupaten Sorong.


Cara Kabupaten Sorong Hadapi Guru yang Malas, Blokir Rekening Gaji

28 November 2023

Ilustrasi belajar di kelas. shutterstock.com
Cara Kabupaten Sorong Hadapi Guru yang Malas, Blokir Rekening Gaji

Berdasarkan catatan Reinhard, guru yang tak menjalankan tugas dengan baik sekitar 8 persen mulai dari SD, SMP, SMA, dan SMK.


6 Jam Geledah Kantor BPK Papua Barat, Tim KPK Sita Dokumen Tiga Tersangka Suap

16 November 2023

Pejabat Bupati Sorong Yan Piet Mosso bersiap menjalani pemeriksaan usai terjaring OTT di gedung KPK, Jakarta, Senin, 13 November 2023. TEMPO/Imam Sukamto
6 Jam Geledah Kantor BPK Papua Barat, Tim KPK Sita Dokumen Tiga Tersangka Suap

Penggeledahan tim KPK di kantor perwakilan BKP Papua Barat terpantau berlangsung sejak pukul 14.30 - 20.30 WIT.


Timnas AMIN Bersyukur Kasus Pj Bupati Sorong Terungkap: Tanda Meningkatknya Pengawasan Pemilu

16 November 2023

Penjabat Bupati Sorong Papua, Yan Piet Mosso, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring kegiatan Tangkap Tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 November 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap enam orang tersangka baru. TEMPO/Imam Sukamto
Timnas AMIN Bersyukur Kasus Pj Bupati Sorong Terungkap: Tanda Meningkatknya Pengawasan Pemilu

Timnas AMIN menyatakan terungkapnya kasus pakta integritas Pj Bupati Sorong sebagai bentuk meningkatnya pengawasan dalam Pemilu 2024.


BPK Hormati Proses di KPK yang Libatkan Pegawainya

15 November 2023

Direktur Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung, Johanis Tanak (kiri) berdampingan dengan Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), I Nyoman Wara (kanan) berfoto sebelum mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (fit and proper test) Calon Pengganti Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 September 2022. Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Pengganti Komisioner KPK tersebut untuk menggantikan Lili Pintauli Siregar yang mengundurkan diri. ANTARA/M Risyal Hidayat
BPK Hormati Proses di KPK yang Libatkan Pegawainya

BPK menghormati operasi tangkap tangan atau OTT dan proses lanjutan yang dilakukan KPK terhadap beberapa pihak di lembaga mereka.


OTT Pj Bupati Sorong, KPK Tetapkan 6 Tersangka

14 November 2023

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
OTT Pj Bupati Sorong, KPK Tetapkan 6 Tersangka

KPK menetapkan enam tersangka dalam OTT Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso terkait dugaan tindak pidana korupsi suap untuk mengondisikan temuan BPK


KPK Bawa Pj Bupati Sorong ke Jakarta Malam Ini, Beserta Barang Bukti Uang

13 November 2023

Penjabat Bupati Sorong Yan Piet Mosso (kedua kanan) didampingi Isteri (kiri) dibawa menuju Bandara DEO Kota Sorong, Papua Barat Daya, Senin 13 November 2023. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Penjabat Bupati Sorong, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Efter Segidifat, serta seorang pemeriksa BPK Papua Barat sekitar pukul 03.00 WIT di kediaman Bupati Sorong. ANTARA FOTO/Olha Mulalinda
KPK Bawa Pj Bupati Sorong ke Jakarta Malam Ini, Beserta Barang Bukti Uang

KPK melakukan operasi tangkap tangan atau OTT terhadap Penjabat atau Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso dan empat pejabat lainnya.


Polda Aceh Tangkap 2 Pemuda dan Satu Truk Angkut 10 Log Kayu Ilegal

15 Agustus 2023

Personel Unit IV Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh saat mengamankan dua orang pemuda karena mengangkut kayu ilegal di Desa Jeung Leubat, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya, Minggu, 13 Agustus 2023. Foto: Muliadi/Polda Aceh
Polda Aceh Tangkap 2 Pemuda dan Satu Truk Angkut 10 Log Kayu Ilegal

Ditreskrimsus Polda Aceh menangkap 2 pemuda yang terbukti mengangkut kayu ilegal di Desa Jeung Leubat, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya.