TEMPO.CO, Pekanbaru - Kepolisian Resor Pelalawan menangkap pembakar lahan berinisial AW, 31 tahun, di Kecamatan Kerumutan, Pelalawan. Pelaku tertangkap tangan membakar lahan seluas 1 hektare.
Pelaku sengaja membakar lahan untuk pembersihan kebun sawit," kata Kepala Kepolisian Resor Pelalawan Ajun Komisaris Besar Ade Johan Sinaga, Jumat, 4 Maret 2016.
Ade Johan mengatakan penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat yang melihat adanya kebakaran lahan. Polisi yang dipimpin Kepala Kepolisian Sektor Kerumutan Iptu Rudi Guntoro langsung melakukan pengecekan dan menemukan lahan terbakar seluas kurang-lebih 1 hektare di kawasan perkebunan sawit. Saat bersamaan, polisi mendapatkan pelaku di sebuah barak tidak jauh dari lahan yang terbakar.
Setelah diperiksa, kata Ade Johan, pelaku mengakui perbuatannya membakar ilalang untuk pembersihan. "Lahan dibersihkan untuk menanam sawit dan palawija."
Pelaku diamankan polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Personel Polres Pelalawan dibantu Masyarakat Peduli Api bergotong-royong memadamkan lahan yang dibakar pelaku.
Baca Juga: Kementerian Akan Ambil Alih Lahan Perusahaan Pembakar Hutan
Kebakaran lahan dua pekan terakhir marak terjadi di sejumlah daerah di Riau. Kepolisian Daerah Riau mencatat, secara keseluruhan, hutan terbakar di Riau mencapai 222,5 hektare. Sebanyak 14 pelaku ditangkap polisi. Namun kebanyakan tersangka berasal dari kalangan petani dan pekerja.
Satelit Tera dan Aqua memantau pertumbuhan titik panas mencapai 59 titik yang tersebar di wilayah Sumatera. Riau masih menjadi penyumbang titik panas terbanyak, yakni 45 titik.
"Titik panas terpantau pukul 07.00," ujar Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Stasiun Pekanbaru Sugarin.
Baca: Menteri Luhut Klaim Penanganan Kebakaran Hutan di Riau Bagus
Adapun persebaran titik panas di Riau masih didominasi Kabupaten Bengkalis 21 titik, disusul Siak 14 titik, Dumai lima titik, Pelalawan dua titik, Meranti satu titik, Indragiri Hulu satu titik, dan Indragiri Hilir satu titik. "Tingkat kepercayaan di atas 70 persen atau 26 titik," tuturnya.
Meski demikian, kebakaran lahan belum mengganggu kualitas udara di Riau. Jarak pandang di beberapa daerah relatif normal, yakni Pekanbaru 8 kilometer, Dumai 7 km, Pelalawan 6 km, dan Rengat 5 km.
RIYAN NOFITRA