TEMPO.CO, Surabaya - Sebanyak 11 daerah penghasil beras di Jawa Timur menandatangani Memorandum of Understanding dengan Bulog. Tujuannya berkaitan dengan penyerapan gabah petani sekaligus mengatasi harganya yang rendah.
Demikian dijelaskan oleh Menteri Pertanian Amran Sulaiman saat berada di Surabaya, Jum’at, 4 Maret 2016. Adapun 11 kabupaten itu adalah Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Madiun, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Blitar, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pacitan, Kota Blitar, Kota Madiun, Kabupaten Magetan dan Kabupaten Tulung Agung.
Menurut Amran, harga gabah di tingkat petani Rp 3.100-Rp 3.300 per kilogram. Sedangkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2015, minimal Rp 3.600 per kilogram.
Itu sebabnya untuk menjaga agar harga gabah petani tidak dibeli dengan harga rendah, Bulog diminta segera melakukan penyerapan. “Penandatanganan MoU dilakukan di Madiun,” kata Amran, Jum’at, 4 Maret 2016.
Amran tidak merinci berapa banyak gabah yang akan diserap Bulog dari 11 daerah itu. Namun ia memastikan anggaran maupun infrastruktur untuk kegiatan penyerapan sudah disiapkan.
Amran berharap Bulog dapat menyerap 4 juta hingga 5 juta ton gabah yang dihasilkan oleh petani padi. Penyerapan gabah oleh Bulog berlaku untuk seluruh Indonesia. "Mulai besok Bulog sudah bisa menyerap gabah, yang dilakukan dua hingga tiga bulan ke depan," ujarnya.
Amran juga menjelaskan, Bulog dapat melakukan penyerapan gabah dan beras petani di luar ketentuan kualitas dengan mengacu pada kadar air yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 21/PP.200/4/2015.
Dalam Peraturan Menteri Pertanian itu, pemerintah mengatur harga acuan pembelian sesuai kandungan kadar air pada gabah. Semakin tinggi kadar airnya, maka semakin rendah pula HPP-nya. “Kadar air yang tinggi dapat menyebabkan beras cepat membusuk,” ucap Amran.
EDWIN FAJERIAL