TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Kementerian Dalam Negeri, Selasa, 1 Maret 2016. Penggeledahan ini terkait dengan kasus pembangunan Institute Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Lembaga antirasuah tak hanya menggeledah Kementerian Dalam Negeri saja. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang mengatakan penyidiknya juga menggeledah beberapa tempat.
"Ada beberapa lokasi yang digeledah," kata Saut. Sayangnya, ia tak mau membeberkan di mana saja lokasi penggeledahan. Ia hanya mengatakan penggeledahan ini memakan waktu dari pagi hingga malam hari.
Meski demikian, Saut enggan menjelaskan lebih lanjut perihal penggeledahan tersebut. Ia pun tak mau menyebutkan siapa tersangka dalam kasus ini. "Detailnya besok saja, tanya humas," ujarnya.
Saat dikonfirmasi, Pelaksana Harian Biro Humas KPK Yuyuk Andriati pun membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Namun ia juga bungkam saat ditanya lebih lanjut. "Besok akan di-update," ujarnya.
Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Dodi Riyatmadji membenarkan adanya penggeledahan oleh petugas KPK di kementeriannya. "Penyidik yang ke sini," ujar Dodi.
Namun Dodi enggan menjelaskan kasus apa yang menyebabkan penggeledahan itu dilakukan. Dia juga mengaku belum mengetahui secara persis kapan dan di mana penggeledahan itu terjadi. "Besok saya cari tahu persisnya. Saya belum mengetahui kasus yang mana," katanya.
MAYA AYU PUSPITASARI | ANGELINA ANJAR SAWITRI