TEMPO.CO, Bandung - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Bandung mengungkap bisnis prostitusi yang dilakukan di apartemen Panoramic, Kelurahan Cisaranten Kulon, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Selasa, 1 Maret 2016. Polisi menangkap lima orang pekerja seks, dua lelaki hidung belang, dan dua muncikari yang masih berusia belia.
Kepala Polrestabes Bandung Komisaris Besar Angesta Romano Yoyol mengatakan aktivitas prostitusi di apartemen tersebut sudah berjalan sekitar enam bulan. Dalam bisnisnya, sang muncikari memanfaatkan media sosial untuk mempromosikan PSK.
"Ada lima PSK yang kami tangkap. Tarifnya dari Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta sekali kencan," ujar Angesta kepada wartawan, Rabu, 2 Maret 2016.
Usia para PSK yang ditangkap relatif masih muda, 18-22 tahun. Angesta mengatakan para PSK tersebut biasa melayani pelanggan di dalam apartemen. Tak tanggung-tanggung, sang muncikari menyewa dua unit apartemen sekaligus untuk menjalankan bisnisnya. "Mereka sewa dua unit. Satu unitnya mereka menyewa Rp 6 juta sebulan," katanya.
Sementara itu, dua muncikari berinisial D, 22 tahun dan A, 20 tahun, telah ditetapkan menjadi tersangka. Keduanya dijerat dengan Pasal 296 juncto 506 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Tindak pidana Melakukan atau Mempermudah Tindakan Cabul.
Angesta mengatakan kegiatan prostitusi di kawasan apartemen di Kota Bandung mulai marak. Untuk menindaknya, ia perintahkan kepada seluruh polsek di Kota Bandung rajin melakukan pendataan di setiap apartemen. "Dugaan masih ada di apartemen lain," katanya.
Berdasarkan pengakuan D, sang muncikari, kelima PSK tersebut merupakan teman dekatnya semenjak kecil. Mereka merupakan berasal dari Garut mencari kerja di Kota Bandung. "Itu teman semua. Sebenarnya mereka yang nawarin ke kami buat kerja, bukan kami yang maksa," ujar D.
Ia mengaku memilih menjadi muncikari karena desakan kebutuhan. D mengaku terinspirasi menjalankan bisnis tersebut dari maraknya kegiatan prostitusi yang diiklankan melalui media sosial. "Gak ada jaringan kayak gitu. Kami hanya lewat media sosial," ujarnya.
IQBAL T. LAZUARDI S.