Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Persiapan Warga Gunung Sahilan Sambut Pemekaran Wilayah  

image-gnews
Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.COPekanbaru - Masyarakat Gunung Sahilan Darussalam, Kabupaten Kampar, gembira saat mendengar kabar pemekaran wilayah kembali dibahas pemerintah pusat. Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat dan Kementerian Dalam Negeri sepakat melanjutkan proses pemekaran 87 Daerah Otonomi Baru di Indonesia. Salah satunya Gunung Sahilan Darussalam.

"Kami sangat gembira sekali, sudah 16 tahun kami berjuang memisahkan diri dari Kampar," kata Wakil Sekretaris Pemekaran Gunung Sahilan Darussalam Hendri Neldi di Pekanbaru, Selasa, 1 Maret 2016.

Menurut Hendri, pemekaran Gunung Sahilan akan segera terwujud jika Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Desain Besar Penataan Daerah (Desertada) disahkan. Kabar pemekaran itu mendapat sambutan hangat warga. "Panitia pemekaran langsung melakukan rapat konsolidasi internal membahas masuknya Gunung Sahilan dalam Daerah Otonomi Baru," ucapnya.

Hendri mengatakan, secara administratif, Gunung Sahilan terdiri atas Kecamatan Siak Hulu, Pantai Raja, Kampar Kiri Hilir, Kampar Kiri Tengah, Gunung Sahilan, Kampar Kiri, dan Kampar Kiri Hulu. Dia mengklaim, selama ini, daerah yang memiliki 212 ribu jiwa penduduk dengan 89 desa itu tidak mendapat perhatian, terutama dalam segi pembangunan infrastruktur. Padahal, kata dia, daerah itu memiliki kekayaan alam yang mampu menyumbang Pendapatan Asli Daerah bagi Kampar mulai pajak, pertambangan, hingga pariwisata. 

"Rantau Kampar Kiri dan Siak Hulu hingga kini masih sangat tertinggal dari daerah-daerah lain di Kabupaten Kampar. Pemekaran ini menjadi angin segar bagi masyarakat sehingga mata rantai birokrasi dalam pembangunan bisa dipotong," ujarnya.

Saat ini, menurut Hendri, ninik mamak dan panitia pemekaran telah melakukan sejumlah persiapan menyambut pemekaran. Salah satunya adalah menyediakan lahan untuk pusat pemerintahan dan pembangunan universitas seluas 85 hektare di Lipat Kain. Jika disahkan sebagai DOB yang kini masih menunggu Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP), Kabupaten Gunung Sahilan Darussalam akan beribu kota di Lipat Kain. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami sudah mempersiapkan lahan seluas 65 hektare di Desa Selero, daerah perbatasan antara Lipat Kain dan Kebun Durian, untuk dibangun kantor Bupati," ujar Hendri. 

Dalam rapat dengar pendapat, Senin, 29 Februari 2016 kemarin, Komisi II DPR dan Kementerian Dalam Negeri sepakat melanjutkan proses pemekaran Daerah Otonomi Baru di Indonesia. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebutkan 87 daerah otonomi baru telah memiliki surat presiden (Surpres) yang dikeluarkan DPR periode 2009-2014.

Proses pemekaran daerah sempat dihentikan sejak pemerintah mengambil kebijakan melakukan moratorium pemekaran daerah pada Juni 2014. Hal itu dilakukan untuk menyelesaikan Peraturan Pemerintah tentang Desain Besar Penataan Daerah (PP Desertada). Kementerian Dalam Negeri tengah mengupayakan penyelesaian harmonisasi karena 87 Daerah Otonomi Baru itu merupakan prioritas yang akan dimekarkan.

Dalam hal ini, Riau mendapat jatah lima pemekaran, yang terdiri atas Kabupaten Indragiri Selatan (Insel) dan Indragiri Utara yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Indragiri Hilir, Kabupaten Gunung Sahilan Darussalam dari Kampar, Kota Duri dari Bengkalis, dan Kabupaten Rokan Darussalam yang mekar dari Rokan Hulu.

RIYAN NOFITRA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ricuh Eksekusi Lahan di Ciputat: Pertama Datang Ditolak, Datang Lagi Alamat Berganti

7 November 2023

Eksekusi pengosongan lahan oleh juru sita Pengadilan Negeri Tangerang di Ciputat berlangsung ricuh, Selasa 7 November 2023. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Ricuh Eksekusi Lahan di Ciputat: Pertama Datang Ditolak, Datang Lagi Alamat Berganti

Warga di Kampung Gunung, RT 002 RW 014, Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, bentrok dengan aparat pada Selasa siang, 7 November 2023.


Wapres Ma'ruf Amin Tolak Tambahan 2 Provinsi Lagi di Papua: Selesaikan Dulu yang Ada

20 Desember 2022

Wakil Presiden Ma'ruf Amin meninjau langsung paviliun Indonesia di COP27 yang berlangsung di Sharm El-Sheikh International Congress Center, Mesir, Selasa 8 November 2022. Foto: Istimewa
Wapres Ma'ruf Amin Tolak Tambahan 2 Provinsi Lagi di Papua: Selesaikan Dulu yang Ada

Ma'ruf Amin menolak usulan penambahan 2 provinsi lagi dari sejumlah masyarakat di Papua dan Papua Barat.


Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Soal Pemekaran Bukan Bagi-bagi Wilayah

17 September 2022

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 29 Agustus 2022. Komisi II DPR RI telah resmi membentuk panitia kerja (panja) untuk membahas RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Soal Pemekaran Bukan Bagi-bagi Wilayah

Mendagri Tito Karnavian mengingatkan bahwa pemekaran wilayah bukanlah untuk dimanfaatkan sebagai momentum bagi-bagi wilayah.


Mardani Ali Sera Dukung Pemekaran Tasikmalaya

25 Juli 2022

Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera
Mardani Ali Sera Dukung Pemekaran Tasikmalaya

DPRD Jabar telah menyetujui rencana pemekaran daerah Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Kabupaten Garut Utara dan Kabupaten Cianjur Selatan.


Wacana Bogor, Depok dan Bekasi Gabung Jakarta, Plt Bupati Bogor: Harusnya Kita Mekar

19 Juli 2022

Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 14 Juni 2022. Iwan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Kabupaten Bogor periode 2018-2023, Ade Yasin, dalam kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021. TEMPO/Imam Sukamto
Wacana Bogor, Depok dan Bekasi Gabung Jakarta, Plt Bupati Bogor: Harusnya Kita Mekar

Saat ini Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah mengusulkan pemekaran wilayah Kabupaten Bogor menjadi Kabupaten Bogor Barat dan Bogor Timur.


Tito Karnavian: 3 Provinsi Baru Hasil Pemekaran Wilayah Papua Ikut Pemilu 2024

17 Juli 2022

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.
Tito Karnavian: 3 Provinsi Baru Hasil Pemekaran Wilayah Papua Ikut Pemilu 2024

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan tiga provinsi baru di Papua hasil pemekaran wilayah akan mengikuti Pemilu 2024.


KPU Masih Gunakan 34 Provinsi Sebagai Syarat Pendafataran Parpol untuk Pemilu 2024

7 Juli 2022

Menkominfo Johnny G. Plate (kanan), saat menerima audiensi Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kiri) di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu, 6 Juli 2022. (Kominfo/AYH)
KPU Masih Gunakan 34 Provinsi Sebagai Syarat Pendafataran Parpol untuk Pemilu 2024

Sampai saat ini belum ada perubahan pada Undang-Undang Pemilu sebagai lanjutan dari tiga DOB Papua terhadap Pemilu 2024.


DPR Sahkan RUU Lima Provinsi: Sumbar, Riau, Jambi, NTT, dan NTB

30 Juni 2022

Ilustrasi Rapat DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sahkan RUU Lima Provinsi: Sumbar, Riau, Jambi, NTT, dan NTB

DPR) RI mengesahkan Rancangan Undang-undang 5 provinsi, yakni RUU tentang Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Riau, Jambi, NTB dan NTT


JK Bilang Pembentukan Provinsi Baru di Papua untuk Percepat Layanan ke Masyarakat

29 Juni 2022

Ketua Umum PMI Jusuf Kalla menyampaikan sambutan dalam penyerahan bantuan peralatan penanganan Covid-19 dari Pemerintah Kerajaan Belanda di Gedung PMI Pusat, Jakarta, Selasa, 16 November 2021. ANTARA/Galih Pradipta
JK Bilang Pembentukan Provinsi Baru di Papua untuk Percepat Layanan ke Masyarakat

Menurut JK, Papua merupakan wilayah yang sangat luas, namun infrastruktur di daerah tersebut belum cukup memadai bagi masyarakat setempat.


Kemendagri: RUU Pemekaran Papua Beri Ruang untuk OAP

28 Juni 2022

Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar.
Kemendagri: RUU Pemekaran Papua Beri Ruang untuk OAP

Rapat Kerja dan Rapat dengar Pendapat (RDP) membahas dua hal.