TEMPO.CO, Bandung - Kepolisian Daerah Jawa Barat menerjunkan 1.408 personel untuk melaksanakan Operasi Simpatik Lodaya 2016 di seluruh Jawa Barat. Operasi tersebut dimulai sejak Selasa, 1 Maret 2016, hingga 21 hari ke depan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Sulsitio Pudjo mengatakan, operasi tersebut dilakukan serentak di seluruh Indonesia. Operasi Simpatik Lodaya pada tahun ini, kepolisian dan dinas terkait akan fokus pada revitalisasi Kawasan Tertib Lalu-lintas (KTL). Menurutnya, hal itu dilakukan untuk melatih kesadaran masyarakat untuk tertib dalam berlalu-lintas.
"Pada momen Operasi Simpatik tahun 2016 kali ini, Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) yang sudah ada kita tingkatkan menjadi lokasi penggal jalan tertentu yang ditangani secara lebih terkoordinatif dan terprogram," ujar Pudjo kepada wartawan, Selasa, 1 Maret 2016.
Ia mengatakan, Kawasan Tertib Lalu-lintas merupakan wujud dari kawasan percontohan tertib lalu-lintas. Para pengendara dan pengguna jalan raya harus menaati aturan lalu lintas, seperti membawa surat-surat berkendara, menaati rambu lalu lintas dan tidak parkir disembarang tempat.
Selain itu, di Kawasan Tertib Lalu-lintas, akan ditempati sejumlah pos polisi untuk mengawasi dan menindak para pengendara yang melanggar. "Di kawasan tersebut akan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif, didukung kegiatan penegakan hukum," ujarnya.
Adapun di Kota Bandung, kepolisian menetapkan sepanjang Jalan Merdeka sebagai Kawasan Tertib Lalu-lintas. Di sepanjang jalan yang memilki panjang kurang lebih 1,5 kilometer tersebut telag dipasang tiga pos polisi. "Di Kota Bandung ada satu titik KTL, yaitu di sepanjang jalan Merdeka. Dari perempatan Merdeka-Riau sampai bundaran Taman Vanda," ujar Kepala Sub Bagian Humas Kepolisian Resor Kota Besar Bandung Komisari Polisi Reny Marta kepada Tempo.
Ia mengatakan, di sepanjang jalan tersebut fungsi sarana dan prasarana akan dioptimalkan. "Jadi, nanti tidak akan ada orang yang menyebarang sembarangan. Para penyebrang harus menggunakan jembatan penyebrangan orang atau di zebra cross," kata dia.
Reny mengatakan, untuk sanksi pengendara yang melanggar di kawasan tersebut akan dikenakan sanksi yang lebih berat dari biasanya. "Tindakan untuk yang melanggar diberlakukan denda tiga kali lipat dari putusan hakim. Misalnya pada saat Sidang di Pengadilan karena tidak memiliki SIM hakim memutuskan Rp 70 ribu. Berarti Pelanggar harus membayar 3 kali lipat dari Rp 70 ribu," ujarnya.
Sementara itu, di Kota Tasikmalaya, baru sekitar 40 persen warganya yang tertib lalu lintas. "Persentasenya, sekitar 40 persenan," kata Kapolres Tasikmalaya Kota, Ajun Komisaris Besar Asep Saepudin usai apel pasukan Operasi Simpatik di halaman mapolres, Selasa 1 Maret 2016.
Asep menyebutkan, jika dilihat di kawasan tertib lalu lintas, masih terdapat pengendara sepeda motor yang berboncengan yang hanya mengenakan satu helm saja. Selain itu, alat kelengkapan berkendara juga tidak lengkap. "Tidak hanya pengguna jalan, termasuk di area parkir memang (kesadaran berlalu lintas) masih dibawah rata-rata," katanya.
Pihaknya telah mengecek kondisi lalu lintas, khususnya di kawasan tertib lalu lintas mulai Jalan Dr Sukardjo hingga Jalan HZ Mustofa. Kondisi lalu lintas di Jalan Dr Sukardjo memang sudah tertib, tetapi begitu masuk Jalan HZ Mustofa masih ada kendaraan yang masih berhenti di lajur kanan.
Masyarakat Kota Tasikmalaya menyambut baik adanya operasi semacam ini. Adanya operasi ini diharapkan, pengendara tertib lalu lintas. "Semoga tidak ada lagi yang parkir sembarangan, kebut-kebutan, angkot ngetem di sembarang tempat," kata Dadang Jaenudin, salah seorang warga Kota Tasikmalaya.
IQBAL T. LAZUARDI S. | CANDRA NUGRAHA