TEMPO.CO, Pekanbaru - Lahan gambut seluas 50 hektare di Desa Kayu Ara, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, terbakar. "Api melahap perkebunan sagu dan karet milik warga desa," kata Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Kepulauan Meranti Mahmud Murod pada Senin, 29 Februari 2016.
Kebakaran itu terjadi sejak pekan lalu. Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah Meranti dibantu petugas Kepolisian dan TNI berhasil memadamkan api. Mereka kini bersiaga agar kebakaran tidak terulang lagi.
Murod menduga kebakaran lahan disebabkan oleh adanya unsur kesengajaan dari pihak yang tidak bertanggung jawab untuk pembersihan lahan. Namun belum diketahui pelakunya. "Masih dalam penyelidikan polisi," ujarnya.
Menurut Murod, kebakaran lahan rawan terjadi di Meranti mengingat daerah itu merupakan kawasan kepulauan bergambut dalam. Terlebih cuaca panas dan tiupan angin cukup kencang yang membuat api cepat meluas.
Murod tidak memungkiri kebakaran lahan di Meranti bakal terus terjadi sepanjang tata kelola gambut belum tuntas. Sebab, kata dia, saat ini masih terdapat 480 tali air atau kanal liar yang melepaskan air menuju laut, sehingga lahan gambut di kawasan itu kian mengering. "Persoalannya, tata kelola gambut belum tuntas," ujarnya.
Murod mengaku pemerintah daerah terus berupaya membuat sekat kanal. Namun kanal tidak dapat dibangun di semua kawasan.
Sebab, kata Murod, pemerintah Meranti tidak memiliki anggaran besar membangun sekat kanal untuk 480 tali air liar yang membuang air gambut ke laut. "Butuh perhatian pemerintah pusat untuk membangun sekat kanal di Meranti," ujarnya.
Dia menjelaskan, jauh hari pemerintah daerah telah mengusulkan pembangunan sekat kanal melalui program yang digagas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Namun hingga kini belum ada tanggapan dari Kementerian.
Belakangan, kata Murod, pemerintah pusat mengusulkan program pemulihan gambut bersama Badan Restorasi Gambut yang dibentuk Presiden RI Joko Widodo. "Dijadwalkan mereka akan datang pekan depan," ujarnya.
Kebakaran lahan juga marak terjadi di Kabupaten Bengkalis sejak dua pekan lalu. Api melahap hampir 45 hektare lahan gambut di daerah itu. "Petugas pemadam hingga kini masih berjibaku memadamkan api," jelas Suiswantoro, Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah Bengkalis.
Titik api baru kembali muncul di Desa Batu Panjang, dan seluas 15 hektare lahan gambut terbakar di Rupat. Kemudian di Kecamatan Siak Kecil, tepatnya di Desa Sungai Linau, terpantau ada 3 titik panas dengan luas 15 hektare.
Lalu di Kecamatan Bukit Batu api melahap lahan gambut seluas 20 hektare, di Kecamatan Siak Kecil 8 hektare, dan di Kecamatan Bengkalis ada titik api baru di Desa Senggaro yang melahap lahan seluas 2 hektare.
Menurut Suiswantoro, cuaca panas di Bengkalis mencapai 32 derajat Celcius sehingga memicu munculnya titik api baru. Terlebih tiupan angin yang cukup kencang membuat titik api terus meluas.
Suiswantoro mengaku petugas pemadam dari BPBD, Masyarakat Peduli Api, dan Kepolisian sejak awal sudah bersiaga mencegah terjadinya kebakaran lahan sesuai dengan Instruksi Presiden RI Joko Widodo dan pemerintah daerah.
Namun persoalannya, kata Suiswantoro, masih ada masyarakat yang melakukan pembakaran untuk pembersihan kebun dengan cara sembunyi-sembunyi. Padahal, menurut dia, petugas hampir setiap hari melakukan patroli dan sosialisasi akan ancaman hukuman bakar lahan. "Lahan terbakar kebanyakan milik warga," ujarnya.
RIYAN NOFITRA