TEMPO.CO, Jakarta - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo memerintahkan jajarannya melakukan pembersihan internal pada tubuh TNI berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba oleh tentara. "Narkoba itu bisnis ilegal, yang ilegal biasanya selalu bersandar pada aparat, mencari backing," ujar Gatot di lapangan silang Monumen Nasional, Selasa, 1 Maret 2016.
Gatot mengatakan sudah mengultimatum semua panglima komandan utama dan semua komandan satuannya untuk memeriksa setiap individu dalam kesatuan TNI guna memastikan tidak adanya indikasi narkoba. "Saya perintahkan pembersihan internal hingga Juni 2016," katanya.
Gatot menanggapi penggerebekan narkoba di perumahan Kostrad pada 22 Februari 2016. Sejumlah prajurit Komando Strategi Angkatan Darat, polisi, dan warga sipil, termasuk anggota DPR Fanny Safriansyah alias Ivan Haz, diduga terlibat penggunaan dan peredaran narkoba di perumahan Kostrad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan. Polisi kemudian melakukan tes urine terhadap 146 orang dan menggeledah perumahan tersebut.
Menurut Gatot, bila banyak anggotanya yang ditemukan terlibat narkoba, justru semakin baik. "Kami tidak boleh malu karena ini internal, membersihkan diri sendiri," tuturnya.
Namun, Gatot mengingatkan, jika setelah bulan Juni masih ada anggota TNI yang kedapatan terlibat penyalahgunaan narkoba, komandan anggota tersebut akan kena sanksi. Dia bahkan telah menyiapkan sanksi tegas hingga berupa pemecatan selama terbukti secara hukum.
"Semakin banyak komandan mendapati anggotanya (terbukti menggunakan narkoba), saya kasih penghargaan," ucapnya. Gatot menganggap pemecatan tentara yang menyalahgunakan narkoba sebagai sanksi terbaik. "Sebab, anggota TNI dilatih, dipersenjatai untuk membunuh. Kalau dia kena narkoba, sudah tak bisa lagi (bertugas)."
YOHANES PASKALIS