TEMPO.CO, Malang - Detasemen Khusus Antiteror alias Densus 88 menangkap dua pria bukan warga Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Senin subuh, 29 Februari 2016. Kepala Kepolisian Resor Malang Ajun Komisaris Besar Yudo Nugroho Sugianto membenarkan informasi penangkapan tanpa memperjelas kronologi penangkapan itu.
“Kalau yang di Wajak memang ada penangkapan dua terduga teroris oleh Densus 88,” kata Yudo melalui WhatsApp, Selasa pagi, 1 Maret 2016. “Yang ditangkap di Malang berinisial Kw dan S. Mereka bukan warga Malang.”
Baca juga: Harga Pertamax & Pertalite Turun per 1 Maret, Ini Daftarnya
Sebelumnya beredar informasi mengenai penangkapan oleh sepuluh anggota Densus 88 Markas Besar Kepolisian RI di Makam Setio Setuhu, Desa Patokpicis, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pukul 05.00.
Informasi penangkapan terduga teroris ini beredar tak lama setelah penangkapan terduga teroris di Stasiun Kroya, Cilacap, Jawa Tengah, pada hari yang sama. Dua pria yang ditangkap di Cilacap diketahui bernama Pujianto alias Raider Bakiyah, 35 tahun, warga Jalan Raya Timur Pasar, Desa Sumbermanjing Wetan, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang. Seorang lagi bernama Panji Kokoh Kusumo alias Latif alias Gajah alias Fahri, 37 tahun, asal Kampung dan Kelurahan Karangrejo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur.
Baca juga: EKSKLUSIF, Menpora Blakblakan Soal Mafia PSSI dan FIFA
Dari Pujianto, Detasemen khusus menyita sejumlah barang bukti, seperti kartu tanda penduduk atas nama Wiwik Yuliati, 30 tahun, dan Mohamad Lutfi, 40 tahun. Dari KTP itu diketahui keduanya tinggal di Malang.
Pada Jumat malam, 19 Februari 2016, Densus 88 telah pula menangkap lima pria di dalam satu mobil saat melintas di Jalan Raya Ngijo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. Sampai kini kepolisian tak merinci tuduhan terhadap setiap orang yang ditangkap itu dalam kasus terorisme.
ABDI PURMONO