TEMPO.CO, Seoul - Tangki di pabrik pembuatan alat pemadam kebakaran bernama Hanguksobang di Korea Selatan meledak pada Senin, 29 Februari 2016, sore. Tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di pabrik itu berhamburan keluar.
Menurut penuturan seorang TKI, seperti dalam pernyataan Kedutaan Besar Indonesia di Seoul, Korea Selatan, yang diterima Tempo pada Selasa, 1 Maret 2016, ketika matahari mulai redup, sekitar pukul 5 sore, terjadi ledakan cukup keras pada tangki penyimpan bahan pemadam kebakaran di pabrik yang berlokasi di Desa Sunseo, Distrik Gun-ui, Provinsi Gyeongbuk, itu.
Baca juga: EKSKLUSIF, Menpora Blakblakan Soal Mafia PSSI dan FIFA
Saat itu, ada sembilan TKI yang sedang bekerja di pabrik. Ledakan tersebut mengakibatkan satu TKI bernama Didik Setiawan dari Ponorogo, Jawa Timur, meninggal. Sedangkan dua lainnya, yakni Dwi Mulyono dari Malang, Jawa Timur, terluka di bagian tangan dan Hari Subagyo asal Ponorogo mengalami luka akibat obat pemadam kebakaran.
Kesimpulan sementara otoritas pemadam kebakaran menyebutkan, ketika sedang dilakukan pekerjaan las untuk mengatasi retak pada tangki penyimpanan, bahan toluena yang ada dalam tangki terkena percikan api dan menimbulkan ledakan.
KBRI Seoul segera turun tangan dengan mencari data yang diperlukan dan jalan keluarnya berdasarkan aturan yang berlaku. Koordinasi dengan teman pekerja dan wakil pimpinan perusahan terus dilakukan. Sedangkan pihak berwajib setempat juga menginvestigasi musibah tersebut.
Baca juga: Pilkada DKI, Ridwan Kamil: Jokowi Sarankan Jangan Lawan Ahok
"Kami sangat terpukul dan belasungkawa kepada para korban atas kejadian ini. KBRI akan melakukan tindakan maksimal untuk memberikan perlindungan dan mengawal hak-hak warga kita," ujar Cecep Herawan, Wakil Dubes RI di Seoul.
Kurang dari 12 jam sejak kejadian, diperoleh informasi bahwa perusahaan mengaku sudah mengontak keluarga TKI guna membahas pengurusan jenazah, termasuk pengiriman ke Tanah Air. Hak-hak almarhum akan dipenuhi. Adapun korban luka juga akan diurus hingga pulih.
Fungsi Konsuler KBRI terus berkomunikasi dengan perusahaan dan teman-teman korban untuk memastikan hak-hak para TKI bisa diberikan secara cepat dan tepat.
NATALIA SANTI