TEMPO.CO, Pekanbaru - Kepolisian Resor Bengkalis meringkus tiga pelaku pembakaran hutan dan lahan. Dua di antara pelaku merupakan subkontraktor perusahaan akasia PT SPA. Adapun satu tersangka berhasil kabur setelah membakar lahan di Kecamatan Bukit Batu, Bengkalis.
"Empat pelaku sudah tersangka, namun satu pelaku masih buron," kata Kepala Polres Bengkalis Ajun Komisaris Besar Aloysius Supriyadi, Selasa, 1 Maret 2016.
Menurut Supriyadi empat tersangka adalah NA yang merupakan pelaku pembakaran lahan di Kecamatan Rupat Selatan, MU di Kecamatan Bukit Batu, serta EL dan AS, pelaku pembakaran lahan di konsesi perusahaan PT SPA di Desa Bukit Kerikil. Dua nama terakhir disebut sebagai subkontraktor PT SPA. "Namun untuk luas lahan terbakar belum dapat diperkirakan," ucap Supriyadi.
Kebakaran hutan dan lahan kembali marak terjadi di Bengkalis. Api melahap hampir 45 hektare lahan gambut di daerah itu. "Petugas pemadam hingga kini masih berjibaku padamkan api," kata Kepala Bidang Pemadam Badan Penanggulangan Bencana Daerah Bengkalis Suiswantoro.
Suiswantoro menuturkan kebakaran lahan sudah dua pekan terjadi di Kecamatan Rupat. Api menghanguskan 15 hektare lahan gambut. Api juga melalap lahan di Kecamatan Siak Kecil seluas 15 hektare, Kecamatan Bukit Batu seluas 20 hektare, Kecamatan Siak Kecil 8 hektare dan Kecamatan Bengkalis seluas 2 hektare. "Sedangkan luas lahan terbakar di perusahaan diperkirakan hampir 70 hektare," ujarnya.
Menurut Siswantoro, cuaca panas di Bengkalis yang mencapai 32 derajat Celcius memicu munculnya titik api baru. Terlebih tiupan angin yang cukup kencang membuat titik api terus meluas.
"Semua titik api sudah dapat dikuasai oleh petugas pemadam. Namun petugas tetap bersiaga di lokasi terbakar, karena tidak ada jaminan api akan padam total," ujarnya.
RIYAN NOFITRA