Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gubernur Bangka Belitung Minta Anggota DPRD Kembalikan Mobil Pinjaman

Editor

Budi Riza

image-gnews
ANTARA/Oky Lukmansyah
ANTARA/Oky Lukmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Pangkal Pinang - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Rustam Effendi meminta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah segera mengembalikan 39 mobil pinjaman karena menjadi temuan dari audit tahunan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan.

"Kita diminta BPK menarik kembali mobil yang dipinjam itu. Bukan saya yang minta, tapi aturan. Saya mengharapkan kesadaran diri mereka untuk mengembalikan mobil tersebut. Apalagi batas waktu yang diberikan untuk mengembalikan mobil itu paling lambat 60 hari," ujar Rustam kepada wartawan, Selasa, 1 Maret 2016.

Rustam mengatakan baru sedikit anggota dewan yang mengembalikan mobil dinas. Sebagian besar belum mengembalikan. Namun Rustam mengaku enggan menarik paksa.

"Tidak perlu. Saya yakin mereka semua paham aturan. Jadi harus tegakkan aturan. Apalagi, sebelumnya, saat kita mendapatkan laporan, sudah ada paparan agar mobil itu dikembalikan," ucapnya.

Menurut Rustam, pengajuan mobil dinas bagi anggota Dewan sudah tiga kali ditolak tim anggaran dan Kementerian Dalam Negeri. "Pada pelaksanaan Porwil (Pekan Olahraga Wilayah), kita lihat, mobil dibutuhkan. Jadi dianggarkan untuk operasional. Porwil selesai, kami pinjamkan ke anggota Dewan," ujarnya.

Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya akan menyurati anggota dewan soal pengembalian mobil pinjaman ini. "Kalau perlu kami kirimkan surat kepada masing-masing anggota. Permintaan Gubernur agar (mobil) dikembalikan akan kita lakukan," ucapnya.

Menurut Didit, mobil, yang semula diperuntukkan bagi operasional kegiatan Porwil IX Sumatera, itu dipinjam atas nama lembaga DPRD Bangka Belitung. "Sebelum batas waktu pengembalian berakhir, kita berharap semuanya sudah mengembalikan," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengadaan 43 mobil jenis Innova senilai Rp 10,6 miliar, yang dilakukan Pemprov Bangka Belitung itu, menuai kontroversi. Banyak pihak menduga ini upaya DPRD Bangka Belitung agar seluruh anggota dewan punya mobil dinas.

Kecurigaan itu muncul karena dari 45 anggota DPRD Bangka Belitung, hanya pemimpin yang mendapat mobil dinas. Karenanya, Porwil IX Sumatera yang digelar November 2015 menjadi kesempatan anggota dewan mendapatkan mobil dinas dengan menyetujui anggaran pengadaan mobil operasional Porwil.

BPK, dalam laporan hasil pemeriksaan tentang belanja modal dan jasa konsultasi perencanaan serta pengawasan Pemprov Bangka Belitung tahun anggaran 2015 Nomor 1/LHP/XVIII.PP6/01/2016 menilai kegiatan pengadaan itu merupakan pemborosan anggaran.

Pengadaan mobil ini tidak sesuai dengan peruntukan sehingga harus dikembalikan paling lambat 60 hari setelah laporan diterima.



SERVIO MARANDA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bintang Film Laskar Pelangi Ditangkap Polisi, Terlibat Pengancaman Dengan Senjata Tajam

30 April 2023

Ilustrasi ancaman. Shutterstock
Bintang Film Laskar Pelangi Ditangkap Polisi, Terlibat Pengancaman Dengan Senjata Tajam

Aktror Zulfani Pasha yang membintangi Laskar Pelangi ditangkap polisi karena mengancam seseorang dengan senjata tajam.


Alasan Pemerintah Larang Kendaraan atau Mobil Dinas untuk Mudik

7 April 2023

Ilustrasi arus mudik dan balik Lebaran. TEMPO/Hilman Fathurrahman
Alasan Pemerintah Larang Kendaraan atau Mobil Dinas untuk Mudik

Pemerintah melarang penggunaan kendaraan termasuk mobil dinas untuk mudik lebaran. Bagaimana menurut KPK dan Ombudsman?


Mobil Dinas Dilarang Buat Mudik, Ini Sanksinya Menurut Peraturan Pemerintah

7 April 2023

Mobil Pelat Merah pun Terkena Operasi Gembok
Mobil Dinas Dilarang Buat Mudik, Ini Sanksinya Menurut Peraturan Pemerintah

Sejumlah kepala daerah telah melarang ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran. Lantas apa sanksi bagi mereka yang melanggar?


Sederet Kepala Daerah Larang ASN Gunakan Mobil Dinas Buat Mudik Lebaran

7 April 2023

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengenakan jaket hitam berlogo Piala Dunia U-20 saat menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Solo, Rabu, 29 Maret 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Sederet Kepala Daerah Larang ASN Gunakan Mobil Dinas Buat Mudik Lebaran

Sejauh ini Menteri PANRB belum mengeluarkan beleid baru soal larangan mobil dinas. Namun sederet kepala daerah telah menerapkan larangan tersebut.


Bekas Pejabat Masih Kuasai Motor dan Mobil Dinas

6 November 2022

Logo KPK. Dok Tempo
Bekas Pejabat Masih Kuasai Motor dan Mobil Dinas

Menurut KPK, ada dua mobil dinas dan 37 sepeda motor dinas yang dikuasai sejumlah bekas pejabat di Ternate yang mestinya sudah ditarik.


Mobil Pelat RFH Berulah, Mobil Dinas PJR Polisi Ditabrak di Tol Pancoran

8 Agustus 2022

Ilustrasi mobil tabrakan. TEMPO/Subekti
Mobil Pelat RFH Berulah, Mobil Dinas PJR Polisi Ditabrak di Tol Pancoran

Saat polisi PJR berinisial G menghampiri mobil pelat RFH, pengemudi bernama JFA malah menabrak petugas dan mobil dinas PJR di Jalan Tol Pancoran.


Alasan Gubernur Gorontalo Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

25 April 2022

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menjawab pertanyaan awak media usai menjenguk Menko Polhukam Wiranto yang tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat, 11 Oktober 2019. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Alasan Gubernur Gorontalo Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

Menurut Rusli Habibie, meski KPK melarang dia tetap akan memperbolehkan mobil dinas digunakan untuk Mudik Lebaran 2022 oleh pejabat di Gorontalo.


Pelat Nomor Khusus Mobil Anggota DPR, Formappi: Mereka Ingin Terlihat Mentereng

21 Mei 2021

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus di kantornya pada Kamis, 19 Desember 2019. TEMPO/Dewi Nurita
Pelat Nomor Khusus Mobil Anggota DPR, Formappi: Mereka Ingin Terlihat Mentereng

Peneliti Formappi Lucius Karus mempertanyakan urgensi adanya pelat nomor khusus mobil anggota DPR


Menteri Trenggono: Belitung Bisa Jadi Satu Pusat Ekonomi Baru Sektor Kelautan

27 Maret 2021

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman, saat akan mengikuti Rakor Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Menteri Trenggono: Belitung Bisa Jadi Satu Pusat Ekonomi Baru Sektor Kelautan

Kementerian Kelautan dan Perikanan terus menggali potensi kelautan dan perikanan di daerah Belitung dan mendukung penuh dalam pengembangannya.


Pejabat Diminta Tak Sering Pakai Mobil Dinas di Ibu Kota Baru

27 Agustus 2019

Rancangan konsep Ibu Kota baru di Kalimantan. Foto: Dok. Kementerian PUPR
Pejabat Diminta Tak Sering Pakai Mobil Dinas di Ibu Kota Baru

Salah satu kebijakan yang mesti dipikirkan pemerintah adalah menekan pemanfaatan mobil dinas di ibu kota baru.