TEMPO.CO, Lumajang - Kasus pesta minuman keras pelajar di ruang kelas di sebuah sekolah menggegerkan dunia pendidikan Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Sebanyak 14 pelajar yang disangka sebagai peserta pesta tersebut langsung disodorkan ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten Lumajang untuk direhabilitasi.
Kasus pesta miras di ruang kelas itu diungkapkan Bupati Lumajang As'at Malik di Kantor Pendidikan dan Latihan Kabupaten Lumajang, Senin pagi, 29 Februari 2016. Dia menyoal merebaknya kasus pesta minuman keras di desa-desa di Lumajang dengan pelaku para remaja.
"Dari operasi yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja, ternyata yang sering kali tertangkap adalah anak-anak desa," kata As'at.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang Imam Suryadi menjelaskan, ada 14 pelajar yang terpergok menggelar pesta miras saat jam pelajaran di sebuah sekolah menengah atas di Kecamatan Pasirian. Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 23 Februari 2016.
"Sudah diselesaikan manajemen sekolah. Kepala sekolah juga langsung berkomunikasi dengan BNN," ujar Imam tanpa bersedia menjelsakan lebih detail.
Kepala Seksi Rehabilitasi BNN Kabupaten Lumajang Untung Yulianto membenarkan kabar tersebut. Dia menyatakan sudah mendatangi sekolah itu pada Sabtu, 27 Februari 2016, dan kini sedang mengagendakan rehabilitasi terhadap belasan pelajar yang terlibat.
"Saat itu juga ada orang tua siswa yang bersangkutan," tutur Imam. "Bagaimanapun mereka masih pelajar. Masa depan mereka masih panjang."
DAVID PRIYASIDHARTA