TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Agus Hermanto mengatakan politikus Partai Persatuan Pembangunan, Fanny Safriansyah alias Ivan Haz, pasti akan diberhentikan jika terbukti menggunakan narkoba. "Kalau narkoba, sudah pasti, inkrah, pasti dipecat dari DPR," ucap Agus saat ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jumat, 26 Februari 2016.
Agus berujar, selain menjalani proses hukum di kepolisian yang sedang berlangsung, Ivan akan menjalani proses di Mahkamah Kehormatan DPR. Apalagi Ivan sebelumnya juga terlibat dalam kasus pemukulan terhadap pembantu rumah tangga (PRT) dan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.
"Kami yakin, kalau sudah dua kali berturut-turut, kami yakini mempunyai keterlibatan yang berat, narkoba," tutur politikus Partai Demokrat itu.
Sebelum menjadi anggota Dewan, tiap anggota sejak menjadi caleg harus menyertakan surat dari rumah sakit, dokter, atau puskesmas yang menyatakan bebas dari narkoba. Agus menyebutkan anggota Dewan harus ditindak oleh perundang-undangan aparatur setegas-tegasnya, apalagi statusnya sebagai pejabat legislatif.
Walau begitu, Agus menyerahkan proses peradilan kasus ini kepada pihak yang berwenang lebih dulu. Kepolisian Daerah Metro Jaya dan Badan Narkotika Nasional (BNN) juga dikabarkan telah turun tangan menangani kasus ini.
Ivan, anak mantan wakil presiden Hamzah Haz, disebut-sebut terlibat dalam kasus narkotik yang diungkap Komando TNI Cadangan Strategis (Kostrad). Ini terungkap ketika Konstrad menggeledah perumahan prajurit TNI di Tanah Kusir, Jakarta Selatan. Dari penggeledahan itu, sejumlah prajurit yang diduga menggunakan narkoba diamankan, dan nama IH (Ivan Haz) muncul dari pengakuan mereka.
MKD sudah membentuk tim panel untuk menyelidiki kasus Ivan ini. Tim panel MKD diketuai Lili Asdjudiredja dari Fraksi Partai Golongan Karya. Sedangkan anggotanya berjumlah empat orang dari unsur akademikus dan masyarakat. Mereka adalah Abdul Mukti Bisri, Dasril Munir, Memet H. Hamdan, dan Mindawati Parangin-angin. Semuanya sudah dikukuhkan dalam rapat internal MKD pada Selasa, 23 Februari 2016.
EGI ADYATAMA
Video Kasus Anggota DPRD Dipecat karena Mengonsumsi Sabu:
Pakai Sabu Mantan Wakil Ketua DPRD Banten... oleh tempovideochannel