TEMPO.CO, Surabaya - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengambil alih kasus 100 kegiatan fiktif yang diduga dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur dalam Pemilihan Presiden 2014 lalu. "Sejak Kamis kemarin kami menerima berkas," kata Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dandeni Herdiana, Jumat 26 Februari 2016.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Surabaya telah menetapkan lima tersangka dalam kasus kegiatan fiktif KPU Jawa Timur tersebut. Mereka adalah Anton Yuliono yang menjabat sebagai PPSPM (Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar) di KPU Jawa Timur, Achmad Suhari selaku bendahara, Fahrudi yang adalah perantara proyek, Ahmad Sumariyono sebagai konsultan dan Nanang Subandi, rekanan KPU.
Dandeni mengatakan pemeriksaan dilanjutkan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur karena diyakini ada keterkaitan dengan wilayah lain di luar Surabaya terkait kegiatan-kegiatan itu. "KPU nya tingkat provinsi kan,” ujar Dandeni.
Sebelumnya, berdasarkan pemeriksaan Kejaksaan Negeri Surabaya, ada 100 kegiatan yang terindikasi fiktif. Kegiatan tersebut yaitu di bidang pendistribusian barang logistik. Modusnya, anggaran pengeluaran dan belanja negara yang diterima oleh KPU Jawa Timur dari Komisi Pemilihan Umum RI disetorkan kepada rekanan yang merupakan perusahaan percetakan surat suara.
Menurut seorang penyidik di Kejaksaan Negeri Surabaya, dalam kasus ini ada lima perusahaan yang diduga menjadi rekanan Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur. Mereka masing-masing mendapatkan fee 2 persen untuk dipinjam rekeningnya. "Atas tindakan tersebut, ada kerugian negara sebesar Rp 7 miliar," kata penyidik yang tidak bersedia disebutkan namanya itu, Jumat 12 Februari 2016.
Adapun mereka yang pernah diperiksa sebagai saksi yaitu bekas Sekretaris KPU Jawa Timur sekaligus kuasa pengguna anggaran serta program pengembangan kecamatan, Jonathan Judianto. Jonathan belum lama menjabat sebagai penjabat Bupati Sidoarjo.
Saksi lain ialah, diantaranya, Kepala Bagian Keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Aris Gatot Subagyo. Mereka diperiksa pada Jumat 12 Februari 2016.
SITI JIHAN SYAHFAUZIAH