TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengatakan proses seleksi pegawai negeri sipil akan diberlakukan kecuali di daerah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T).
Musababnya, pemerintah memberlakukan kebijakan redistribusi pegawai untuk memastikan pemerataan jumlah pegawai di daerah.
"Kalau di satu tempat tidak ada orangnya sama sekali (pegawai) tetapi mau bekerja, tidak perlu diseleksi, tinggal diproses," kata Yuddy setelah Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian di Ballroom Dhanapala, Gedung Sutikno Slamet di Jakarta, Kamis, 4 Februari 2016.
Yuddy mengatakan proses seleksi yang dijalani sebagai formalitas seleksi. Ia mengilustrasikan seorang calon pegawai berusia 35 tahun, meski nilai seleksi 40-60, nilai tersebut diafirmasi.
"Kalau tidak seperti itu, nanti siapa yang akan ditempatkan di situ (daerah 3T)," kata dia.
Syarat itu hanya berlaku untuk daerah 3T. Menurut dia, hal ini berbeda dengan ketersediaan pegawai di perkotaan. "Kalau di kota, guru minta diangkat semua, sedangkan di kota gurunya sudah banyak, jadi pemerintah tidak bisa," tuturnya.
Yuddy mengingatkan perjanjian seorang pegawai negeri sipil harus mau ditempatkan di daerah mana pun. Namun, yang terjadi berbeda. Ia mengatakan banyak PNS yang ditugaskan ke daerah kembali ke keluarganya di kota ketika diangkat. Sementara itu di daerah berkriteria 3T kembali diisi oleh pegawai honorer.
"Makanya coba kerja dulu yang baik sebagai pegawai pemerintah dan kami prioritaskan dulu untuk yang tinggal di situ (daerah 3T)," ujar Yuddy.
Yuddy juga mengatakan pemerintah masih mengkaji postur kepegawaian. Caranya, pembenahan dengan rasionalisasi pegawai untuk menciptakan pegawai yang profesional, integritas, dan disiplin. Ia menargetkan rasionalisasi ini ditargetkan selesai pada 2019. Selama tiga tahun akan dilakukan penataan sistem kepegawaian yang ramping.
Pendekatan rekrutmen pegawai zero growth, menurut Yuddy, tidak memungkinkan jumlah pegawai bertambah. Pemerintah membuat perhitungan terjadi pengurangan jumlah pegawai. Kepegawaian ramping supaya kesejahteraan bisa dipenuhi.
ARKHELAUS W.