TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Maman Imanulhaq pesimistis Ivan Haz dapat bertahan di parlemen. MKD menilai pelanggaran yang dilakukan Ivan sudah terlampau berat.
"MKD melihat sudah tak ada celah bagi Ivan tetap bertahan di DPR," kata Maman kepada wartawan di Gedung DPR, Kamis, 25 Februari 2016.
Menurut Maman, penyalahgunaan narkoba yang diduga menjerat Ivan sudah masuk kategori pelanggaran berat. Ditambah lagi ada dugaan pemukulan yang dilakukan Ivan kepada pembantunya. "Jadi tim panel MKD akan sulit mencari keputusan selain memecat Ivan," kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu.
Namun MKD tetap menunggu hasil laporan dari tim panel terkait dengan kasus Ivan Haz. Selanjutnya, MKD akan menyerahkan hasil sidang kasus Ivan Haz ke Fraksi Partai Persatuan Pembangunan.
Pada Senin kemarin, sejumlah anggota Kostrad, polisi, dan warga sipil, termasuk seorang anggota Dewan berinisial IH—yang diduga merupakan Ivan Haz—terlibat dalam penggunaan dan peredaran narkoba di Perumahan Kostrad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan. Petugas melakukan tes urine terhadap 146 orang dan menggeledah perumahan tersebut.
Hingga kini, Ivan tak diketahui keberadaannya. Dalam pemanggilan pemeriksaan atas kasus kekerasan terhadap pembantu rumah tangganya di Kepolisian Daerah Metro Jaya pada Selasa kemarin, dia tidak datang. Ivan juga tak terlihat saat Rapat Paripurna DPR. Di dalam daftar hadir Fraksi PPP, Ivan tercantum izin.
INDRA WIJAYA