TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Arminsyah, mengatakan timnya sedang mengupayakan untuk mendapat keterangan taipan minyak Riza Chalid. Kata dia, keterangan Riza menjadi kunci lantaran terlibat dalam pertemuan "Papa Minta Saham".
"Kami tidak mengundang lagi (ke Jampidsus), tapi lagi berusaha mendapatkan keterangan dia," kata Armisnyah di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu, 23 Februari 2016. Saat ini, posisi Riza ditengarai masih berada di luar negeri.
Ketika ditanya apakah maksud dari usaha mendapatka keterangan berarti tim penyelidik Jampidsus mendatangi Riza di luar negeri, Arminsyah enggan menjawabnya. "Pokoknya tim tidak boleh cerita-cerita," ujarnya sembari tersenyum.
Berdasarkan keterangan sumber yang dimintai keterangan sebelumnya, Riza diketahui sebagai penyandang dana pertemuan di Hotel Ritz Carlton pada 8 Juni 2015. Riza membayar sewa kamar hotel, makanan dan minuman selama pertemuan berlangsung.
Pertemuan itu melibatkan mantan Ketua DPR Setya Novanto dan mantan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. Dalam rekaman pembicaraan dari telepon seluler Maroef, Novanto tampak mendominasi pembicaraan.
Kejaksaan pun telah memintai keterangan Novanto dan Maroef. Sejumlah bukti yang telah diperoleh antara lain keterangan beberapa sumber, rekaman pembicaraan, rekaman kamera pengawas (CCTV), serta bukti pembayaran hotel dan makanan.
Arminsyah berujar bahwa penyidik Kejaksaan akan kembali meminta keterangan sejumlah saksi ahli secara bersamaan untuk mengkaji materi pembicaraan dalam kasus yang dikenal sebagai "Papa Minta Saham" tersebut. "Kemungkinan dalam pekan ini."
Kejaksaan memanggil Riza untuk dimintai keterangan terkait dengan kasus 'Papa Minta Saham'. Dalam rekaman pembicaraan bersama Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha minyak Riza Chalid, Novanto tampak mendominasi.
DEWI SUCI RAHAYU