TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Pertahanan Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Dimyati Natakusumah, menyatakan, partainya akan memberikan bantuan hukum kepada Ivan Haz.
Anggota DPR dari Fraksi PPP ini tengah menghadapi jeratan hukum dalam kasus penganiayaan terhadap pembantu rumah tangga. Ivan juga putra Hamzah Haz, mantan Ketua Umum PPP dan Wakil Presiden 2001-2004.
"Kasusnya kan sudah ditangani Polda Metro Jaya, yang terkait dengan penganiayaan. Kami tentu akan memberikan bantuan hukum kepada yang bersangkutan," kata Dimyati di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 24 Februari 2016.
Dimyati menjelaskan, selain diproses hukum oleh Polda Metro Jaya, kasus Ivan Haz yang punya nama asli Fanny Safriansyah juga diusut oleh Mahkamah Kehormatan Dewan. Menurut Dimyani, Fraksi PPP menyerahkan kasus tersebut kepada tim panel dibentuk oleh MKD.
Dibentuknya tim panel MKD mengindikasikan bahwa Ivan melakukan pelanggaran berat.
Namun, kata Dimyati, tim panel itu akan melihat dan memutuskan kasus tersebut secara profesional. "Kalau saya, kalau kadarnya tidak membuat orang lain cacat, ya jangan dihukum berat. Kalau sampai cacat, psikis terganggu, baru dilakukan sanksi berat," tutur Dimyati.
Tim panel MKD dibentuk dan diketuai oleh Lili Asdjudiredja dari Fraksi Partai Golkar. Sedangkan anggotanya empat orang dari unsur akademikus serta unsur masyarakat. Mereka adalah Abdul Mukti Bisri, Dasril Munir, Memet H. Hamdan, serta Mindawati Parangin-angin. Semuanya sudah dikukuhkan dalam rapat internal MKD pada Selasa, 23 Februari 2016.
Tim itu dibentuk menyusul adanya laporan dari Lembaga Bantuan Hukum Apik sebagai kuasa hukum pembantu Ivan Haz, Toipah, 20 tahun, atas tuduhan penganiayaan. Toipah juga telah melaporkan kasus itu kepada Polda Metro Jaya. Ivan Haz telah ditetapkan sebagai tersangka.
Selain kasus penganiayaan, nama Ivan Haz disebut-sebut terlibat dalam kasus narkotika yang diungkap oleh Komando TNI Cadangan Strategis (Kostrad). Ini terungkap ketika Konstrad menggeledah di perumahan prajurit TNI di Tanah Kusir, Jakarta Selatan. Dari penggeledahan itu dicokok sejumlah prajurit yang diduga menggunakan narkoba, dan nama IH (Ivan Haz) muncul dari pengakuan mereka.
ANGELINA ANJAR SAWITRI