TEMPO.CO, Bandung - Pembangunan purwarupa kereta gantung alias cable car yang akan menghubungkan Gelapnyawang (Dago) dengan Cihampelas di Kota Bandung terhambat rekomendasi dari Kejaksaan Negeri dan Gubernur Jawa Barat. Alhasil, niatan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menggelar prosesi ground breaking pembangunan fasilitas cable car pada Desember 2015 lalu gagal terwujud.
Pembangunan infrastruktur kereta gantung sepanjang 850 meter itu awalnya lewat penunjukan langsung kepada PT Aditya Dharmaputra Persada Development. Alasannya, karena purwarupa cable car yang rencananya bakal dimanfaatkan sebagai sarana wisata itu hanya berbentuk sumbangan. "Hasil kesimpulan dari Kejaksaan ternyata izin pariwisata itu tidak bisa diberlakukan untuk cable car," kata Ridwan di Bandung, Rabu, 24 Februari 2016.
Agar proses pembangunan dan peletakan batu pertama bisa dilanjutkan, Pemkot Bandung harus kembali membuka proses lelang yang diikuti perusahaan lain di luar PT Aditya sebagai perwakilan dari perusahaan kereta gantung asal Austria, Dopplemayr di Indonesia. "Argumentasinya dari Dishub yang dulu, cable car yang rute ini kayak izin taksi, izin pariwisata, enggak harus dilelang, cukup diberi rekomendasi. Tapi hasil kejaksaan berbeda. Maka saya minta supaya aman jadi tetap dilelang,"ujarnya.
Bukan hanya prototipe sepanjang 850 meter saja, proses lelang pembangunan infrastruktur nantinya juga dibuka untuk rencana kereta gantung sepanjang 41,2 kilometer yang telah masuk dalam rencana jangka panjang Pemkot Bandung di bidang transportasi.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Didi Ruswandi menambahkan, peletakan batu pertama cable car Dago-Cihampelas dipastikan molor untuk waktu yang belum bisa dipastikan. Pasalnya, waktu lelang bisa memakan waktu 5 sampai 6 bulan. Ground breaking bisa lebih cepat jika rekomendasi Gubernur juga keluar dalam waktu dekat. "Kalau rekomendasi tidak keluar ya bisa gagal," kata Didi.
Lebih lanjut Didi menambahkan, APBD Kota Bandung dipastikan tidak digunakan dalam pembangunan prototipe cable car Dago-Cihampelas. "Bentuknya lelang investasi," ucapnya.
PUTRA PRIMA PERDANA