TEMPO.CO, Bandung - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menyesalkan sikap Pemerintah Kota Surabaya yang mengacuhkan kunjungan kerja Wakil Wali Kota Bandung dan Kepala Dinas Pelayanan Pajak Kota Bandung pekan lalu.
"Saya sebenarnya baik-baik saja. Cuma saya menyesalkan," kata Ridwan Kamil saat ditemui seusai pembahasan usulan program dan anggaran 2017 di Hotel Holiday Inn, Dago, Kota Bandung, Rabu, 24 Februari 2016.
Ridwan Kamil menambahkan, Pemerintah Kota Bandung tidak pernah melakukan penolakan kepada pemerintah kabupaten atau kota yang ingin bertukar ilmu atau melakukan kunjungan kerja. "Kita biasa terima studi banding dari banyak tempat. Sekalinya kita di sana kita ditolak, saya tidak tahu alasannya," tuturnya.
Bahkan, lanjutnya, pada Desember 2015 lalu Pemkot Bandung dengan tangan terbuka menerima kunjungan kerja dari Pemerintah Kota Surabaya yang ingin belajar manajemen pembagian beras untuk orang miskin.
"Desember 2015 kita menerima tim Pemkot Surabaya yang ingin studi banding manajemen raskin karena kita juara se-Jawa Barat karena bisa gratis. Tidak ada masalah, kita mah mau terima siapa saja belajar ke Bandung. Silakan, ilmu mah hanya sementara," tuturnya.
Hingga saat ini, Ridwan Kamil masih menunggu penjelasan dari Pemerintah Kota Surabaya ihwal penolakan kunjungan kerja Wakil Wali Kota Bandung dan 8 pejabat Dinas Pelayanan Pajak.
"Tanya ke Pemkot Surabaya masalahnya apa? Saya tidak mau berburuk sangka hanya menyesalkan saja. Pak Oded sudah jauh-jauh ke sana tidak dapat hasil," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Wali Kota Bandung Oded M Danial mengaku telah mendapat perlakuan kurang menyenangkan dari Pemerintah Kota Surabaya saat melaksanakan kunjungan kerja pekan lalu.
Oded mengatakan, pada saat melaksanakan studi banding bersama Kepala Dinas Pelayanan Pajak Kota Bandung, Pemerintah Surabaya menolak kunjungan kerja tersebut tanpa alasan jelas. "Saya sudah sampai ke Surabaya, alasannya tidak ada yang jelas," kata Oded.
Lebih lanjut Oded menjelaskan, tujuan kunjungan kerja bersama 8 orang pejabat Pemerintah Kota Bandung ke Pemerintah Kota Surabaya adalah untuk meminta kiat-kiat dari Pemerintah Kota Surabaya agar bisa sukses dalam meningkatkan dan mengelola penerimaan pajak.
"Yang ingin dipelajari adalah berbagai aspek pajak. Karena kita tahu dan dapat informasi mereka (Pemkot Surabaya) luar biasa besar pendapatannya. Dari berbagai hal mereka lebih baik kita akui," tuturnya.
Tapi sayang, Oded dan 8 pejabat Pemerintah Kota Bandung lainnya terpaksa pulang dengan tangan hampa. Padahal, prosedur surat menyurat resmi untuk melaksanakan kunjungan kerja kepada Pemerintah Surabaya sudah dilakukan dengan alur yang benar.
Oded mengakui jika surat izin permohonan untuk melakukan studi banding pajak mendapat respon dari Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharani alias Risma. Namun, respon dari Risma hanya sekadar perhatian saja, tanpa ada mandat pendampingan dari anak buahnya.
"Seperti biasa, kalau mau kunjungan kerja kita pasti bikin surat. Surat sudah sampai, cuma disposisi dari ibu wali kota hanya berbentuk UMP (untuk menjadi perhatian) itu saja bahasanya. Sehingga semua SKPD tidak ada yang mau menerima kita," tuturnya.
Meski pulang ke Bandung tanpa mendapatkan hasil, Oded mengaku tidak kecewa. Dia bahkan memerintahkan kepada seluruh bawahannya agar selalu menerima kunjungan kerja dari pemerintah kota atau kabupaten manapun tanpa pandang bulu.
"Ah, tidak perlu balik lagi ke sana (Surabaya). Arahan saya sudah disampaikan, kita tidak boleh ada dendam seperti itu. Justru ketika mereka datang ke sini saya wanti-wanti agar terima dengan baik," ujar Oded.
PUTRA PRIMA PERDANA