Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

UGM: Jokowi Harus Tolak Revisi UU KPK, Bukan Menunda  

Editor

Zed abidien

image-gnews
Sejumlah massa dari Koalisi Masyarakat Sipil dan Seniman berunjuk rasa di depan gedung DPR, Jakarta, 17 Februari 2016. Massa membawa berbagai poster penolakan terhadap rencana Revisi UU KPK yang berisi upaya pelemahan kinerja KPK dalam memberantas korupsi. TEMPO/Aditia Noviansyah
Sejumlah massa dari Koalisi Masyarakat Sipil dan Seniman berunjuk rasa di depan gedung DPR, Jakarta, 17 Februari 2016. Massa membawa berbagai poster penolakan terhadap rencana Revisi UU KPK yang berisi upaya pelemahan kinerja KPK dalam memberantas korupsi. TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.COYogyakarta - Pusat Kajian Anti-Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada menilai penundaan pembahasan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi adalah langkah keliru. Meskipun sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Dewan Perwakilan Rakyat, seharusnya pembahasan revisi UU KPK itu ditolak dan dihentikan.

"Prolegnas itu bukan harga mati. Mekanisme Prolegnas tersebut kesepakatan usul antara Presiden dan DPR. Logika sederhananya, kalau banyak penolakan publik, Prolegnas bisa diubah," kata peneliti Pukat UGM, Hifdzil Alim, Selasa, 23 Februari 2016.

Sebab, kata dia, penetapan Prolegnas itu berdasarkan jumlah masuknya undang-undang per tahun. Namanya saja program legislasi, jadi kalau programnya tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat, harus direvisi. "Jadi bukan Undang-Undang KPK yang perlu direvisi, tapi prolegnas-nya yang direvisi," ujarnya.

Hifdzil menegaskan, pilihan Presiden Joko Widodo untuk menunda pembahasan revisi Undang-Undang KPK bukan pilihan tepat. Arus publik yang mendorong penolakan revisi itu didasarkan pada substansi revisi yang dapat melemahkan KPK. "Semestinya, Presiden bisa tegas soal ini. Artinya, seharusnya yang muncul bukan kata tunda, tapi tolak," tuturnya.

Penundaan revisi UU KPK, kata Hifdzil, tidak menyelesaikan inti masalah berupa pelemahan KPK melalui undang-undang. Dalam beberapa bulan berikutnya, bisa jadi usul revisi akan diterbitkan lagi. Gelombang penolakan akan muncul lagi. Bahkan lebih besar. "Presiden harus mendengarkan masukan dan kritik publik. Pilihannya hanya ada satu, tolak revisi UU KPK, bukan tunda revisi," ucapnya.

Sebenarnya, kata dosen ilmu hukum Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga ini, tidak ada larangan merevisi peraturan perundang-undangan. Namun yang dilarang adalah revisi yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia menyebutkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Pasal 5 huruf a bahwa pembentukan (termasuk revisi) peraturan perundang-undangan harus berdasarkan asas kejelasan tujuan.

Dari sini saja revisi Undang-Undang KPK sudah bertentangan. Tujuan membatasi izin penyadapan, misalnya, tidak sesuai dengan pemberantasan korupsi. Pasal 3 ayat 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 juga menyatakan UUD 1945 adalah hukum dasar dari peraturan perundang-undangan.

"Jadi bukan revisinya yang dilarang, tapi tujuan dan substansi revisi Undang-Undang KPK itu yang dilarang karena bertentangan dengan peraturan perundang-undangan," kata Hifdzil.

MUH SYAIFULLAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terpopuler Bisnis: Jalan Tol Palembang - Betung Ditarget Rampung 2025, Rupiah Makin Keok

8 menit lalu

Pergerakan Rupiah terhadap Dolar AS 6-15 April 2024. (Google.com)
Terpopuler Bisnis: Jalan Tol Palembang - Betung Ditarget Rampung 2025, Rupiah Makin Keok

Kementerian PUPR menargetkan Jalan Tol Palembang - Betung selesai pada 2025. Untuk itu butuh tambahan tim percepatan.


Usai Jokowi dan Prabowo, Tony Blair Temui Airlangga Bahas Geopolitik hingga Transisi Energi

8 jam lalu

Mantan Perdana Menteri (PM) Inggris Tony Blair mendatangi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat, 21 Juli 2023. Pertemuan yang dilakukan secara tertutup itu membahas perkembangan kemajuan teknologi Artificial intelligence atau AI untuk merevolusi sistem birokrasi pemerintahan hingga dukungan terhadap pembangungan IKN. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Usai Jokowi dan Prabowo, Tony Blair Temui Airlangga Bahas Geopolitik hingga Transisi Energi

Tony Blair menemui Airlangga Hartarto membahas isu geopolitik, transisi energi, hingga inklusivitas keuangan.


Prabowo Bertemu Tony Blair, Ini yang Dibahas

10 jam lalu

Menteri Pertahanan sekaligus Presiden terpilih Prabowo Subianto menerima kunjungan eks Perdana Menteri Inggris Tony Blair di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Jumat, 19 April 2024. Foto: Dokumentasi Tim Media Prabowo
Prabowo Bertemu Tony Blair, Ini yang Dibahas

Prabowo dan Tony Blair mendiskusikan satu kunci pencapaian kemakmuran dan perbaikan kualitas hidup rakyat Indonesia.


Pilkada 2024: Ajudan Iriana Jokowi, Wakil Wali Kota Bogor, dan Bintang Jin dan Jun Siap Tanding di Pilkada Bogor

13 jam lalu

Sekretaris Pribadi Ibu Negara Iriana, Sendi Ferdiansyah siap maju sebagai Calon Wali Kota Bogor. Foto: Isitimewa
Pilkada 2024: Ajudan Iriana Jokowi, Wakil Wali Kota Bogor, dan Bintang Jin dan Jun Siap Tanding di Pilkada Bogor

Pilkada 2024 untuk Wali Kota Bogor akan diramaikan ajudan iriana Jokowi, Wakil Wali Kota, dan aktor Jin dan Jun Sahrul Gunawan.


Gibran Berangkat ke Jakarta Hari Ini untuk Bertemu Sejumlah Tokoh

14 jam lalu

Wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka menanggapi arahan presiden terpilih Prabowo Subianto yang meminta para pendukung mereka menghentikan aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Jumat, 19 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Berangkat ke Jakarta Hari Ini untuk Bertemu Sejumlah Tokoh

Gibran berangkat ke Jakarta pada Jumat siang ini. Ia enggan memberitahu akan bertemu siapa saja dan agenda apa yang dibicarakan selama di Jakarta.


Disebut Sering Bohongi PDIP, Gibran: Pak Hasto Bahasanya Meresahkan

14 jam lalu

Wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka menanggapi arahan presiden terpilih Prabowo Subianto yang meminta para pendukung mereka menghentikan aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Jumat, 19 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Disebut Sering Bohongi PDIP, Gibran: Pak Hasto Bahasanya Meresahkan

Gibran menyebut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto selalu memberikan jawaban negatif soal wacana pertemuan Jokowi dan Megawati.


Ngobrol 1 Jam dengan Jokowi, Tony Blair Makelari Investasi Solar Panel UEA di IKN

15 jam lalu

Mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 18 April 2024. Blair sebelumnya diminta Jokowi membantu mempromosikan IKN ke dunia internasional. Tony Blair menyebut pemerintah dapat melakukan promosi ke beberapa negara lain seperti pemerintah Persatuan Emirat Arab (PEA) dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT), serta sejumlah perusahaan asing di kawasan Asia untuk berinvestasi di IKN. TEMPO/Subekti.
Ngobrol 1 Jam dengan Jokowi, Tony Blair Makelari Investasi Solar Panel UEA di IKN

Tony Blair memfasilitasi rencana investasi panel surya UAE di IKN.


Jokowi Pimpin Rapat Indonesia Darurat Judi Online, Omset Rp327 Triliun Setahun

15 jam lalu

Ilustrasi judi online.
Jokowi Pimpin Rapat Indonesia Darurat Judi Online, Omset Rp327 Triliun Setahun

Presiden Jokowi memimpin langsung rapat internal Indonesia darurat judi online, yang omsetnya setahun Rp327 triliun hampir 10 persen dari APBN


Pramono Anung Bicara soal Hubungannya dengan Pratikno di Dua Periode Jokowi

16 jam lalu

Presiden Jokowi (tengah) bersama Sekretaris Kabinet Pramono Anung (kanan), Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kanan), Mensesneg Pratikno (ketiga kanan), dan Kepala Staf Presiden Moeldoko menerima pimpinan BPK di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 4 Oktober 2018. IHPS I Tahun 2018 merupakan ikhtisar dari 700 laporan hasil pemeriksaan. TEMPO/Subekti
Pramono Anung Bicara soal Hubungannya dengan Pratikno di Dua Periode Jokowi

Pramono Anung mengaku senang bekerja sama dengan Pratikno.


Survei LSI Usai Pemilu: 76,2 Persen Masyarakat Puas dengan Kinerja Jokowi

17 jam lalu

Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI) Djayadi Hanan dalam pemaparan hasil survei yang dipantau secara daring dari Jakarta, Rabu 30 Agustus 2023. ANTARA/Fath Putra Mulya
Survei LSI Usai Pemilu: 76,2 Persen Masyarakat Puas dengan Kinerja Jokowi

Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan, menyebut hasil survei LSI menunjukkan tingkat kepuasan kepada kinerja Presiden Jokowi berada di angka 76,2 persen.