TEMPO.CO, Jakarta - Grup band Slank rencananya akan mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin, 22 Februari 2016. Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati mengatakan Bimbim cs akan bertemu dengan pimpinan komisi antirasuah.
“Iya, benar, akan ada silaturahmi dengan pimpinan KPK,” ucap Yuyuk kepada Tempo lewat pesan pendek pada Ahad, 21 Februari 2016. Menurut dia, kedatangan Slank tersebut bertujuan mendukung aksi menolak revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Menurut Yuyuk, setelah bersilaturahmi dengan pimpinan KPK, Slank akan menggelar pertunjukan di gedung KPK. “Akan ada konser mini di lobi depan gedung KPK,” ujarnya.
Slank memang diketahui memiliki lagu-lagu yang berisi kritik sosial atas kondisi negara, seperti lagu berjudul Seperti Para Koruptor, yang menganjurkan hidup sederhana tapi bahagia daripada hidup mewah tapi sengsara seperti koruptor.
Ada juga lagu Gossip Jalanan, yang mengkritik adanya mafia di beberapa bidang, seperti di peradilan dan Senayan--yang identik dengan Dewan Perwakilan Rakyat. Dalam lagu ini, Slank menyatakan anggota DPR bekerja membuat peraturan tapi ujungnya hanya uang yang ada di pikiran mereka.
DIKO OKTARA