Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pra Peradilan Terpidana Korupsi Kadin Jatim Dinilai Prematur  

image-gnews
Ilustrasi korupsi. vietmeme.net
Ilustrasi korupsi. vietmeme.net
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Romy Arizyanto, menilai permohonan praperadilan yang diajukan Diar Kusuma Putra terlalu prematur. Diar adalah terpidana korupsi dana hibah yang diterima Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur yang kembali diperiksa untuk pengembangan kasus korupsi tersebut

“Obyek praperadilannya tidak sesuai dengan Pasal 77 KUHAP (tentang wewenang praperadilan), tapi masalah permohonan dikabulkan atau tidak kan kewenangan PN Surabaya,” kata Romy, Senin 22 Februari 2016.

Diar adalah Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur Bidang Kerja Sama Perdagangan Antarprovinsi. Ikut divonis bersamanyaadalah Wakil Ketua Umum Kadin Jawa Timur Bidang Energi Sumber Daya dan Mineral Nelson Sembiring. 

Keduanya dinyatakan terbukti melakukan penyelewengan dana hibah Kadin Jawa Timur dalam pelaksanaan kegiatan akselerasi antar pulau dan usaha mikro kecil menengah. Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menghukum Diar satu tahun dan dua bulan penjara dengan denda sebesar 100 juta rupiah serta harus mengembalikan uang negara sebesar Rp 9 miliar. Sedangkan Nelson divonis 5 tahun 8 bulan penjara, denda Rp 100 juta serta wajib membayar ganti rugi Rp 17 miliar.

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur kembali melakukan pemeriksaan terkait dana hibah yang diterima Kadin Jawa Timur. Pemeriksaan kali ini berfokus pada penggunaan dana hibah untuk pembelian initial public offering (IPO) Bank Jatim pada Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur tahun 2012. Dalam kasus ini, Diar sempat dimintai keterangan di tingkat penyelidikan.

Pada Jumat 19 Feberuari 2016, Diar diwakili Kuasa Hukumnya, Amir Burhannudin mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Surabaya. Permohonan preperadilan itu terkait Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-86/O.5/Fd.1/01/2016, tanggal 27 Januari 2016 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor No. Print-120/O.5/Fd.1/02/2016 tertanggal 15 Februari 2016 yang dikeluarkan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Amir menanggap surat perintah penyidikan tersebut tidak sah. Menurut dia, kasus korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur sudah selesai. Amir menyayangkan adanya pemeriksaan kembali kasus ini.

Menurutnya, penggunaan dana untuk IPO sudah diperiksa dalam perkara sebelumnya. “Kenapa tidak sekalian kemarin saja dibuktikan ada penyelewangan dalam penggunaan dana untuk IPO,” kata Amir, merasa tidak ada kepastian hukum jika dana hibah Kadin Jawa Timur diperiksa kembali.

Dalam kasus itu, Ketua Umum Kadin Jawa Timur La Nyalla Matalitti juga sempat dimintai keterangannya.

SITI JIHAN SYAHFAUZIAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pemilu Usai, Ketua TPN Arsjad Rasjid Kembali Jabat Ketua Kadin

7 hari lalu

Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid saat tiba di lokasi debat keempat di Jakarta Convention Center, Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. Debat keempat Cawapres mengangkat tema pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, masyarakat adat dan desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pemilu Usai, Ketua TPN Arsjad Rasjid Kembali Jabat Ketua Kadin

Mantan ketua tim pemenangan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Arsjad Rasjid, kembali menjabat Ketua Umum Kadin usai hasil Pemilu 2024 disahkan.


Setelah KPU Umumkan Hasil Pemilu, Kadin Harap Situasi Dunia Usaha Aman dan Kondusif

7 hari lalu

(Dari kiri) Direktur Eksekutif Indef Tauhid Ahmad; Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Real Estate Indonesia (REI) Raymond Arfandy; Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sarman Simanjorang; Wakil Ketua Umum KADIN Bidang Pengembangan Ekonomi Daerah Mulyadi Jayabaya; dan Sekretaris Jenderal Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) Anggawira dalam acara diskusi bertajuk
Setelah KPU Umumkan Hasil Pemilu, Kadin Harap Situasi Dunia Usaha Aman dan Kondusif

Kadin Indonesia menyatakan kunci utama bagi dunia usaha adalah stabilitas politik sebagai basis bagi pertumbuhan ekonomi dan geliat dunia usaha.


Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

8 hari lalu

Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

Berbagai terobosan dan inovasinya dapat dirasakan langsung oleh warganya.


Kadin Gandeng Badan Perdagangan Amerika untuk Kembangkan Industri Keamanan Siber di RI

26 hari lalu

Ilustrasi - Hacker atau peretas mencoba membongkar keamanan siber. Pemerintah Indonesia menganggap banyak data pribadi yang dibocorkan Bjorka dari berbagai institusi bukanlah ancaman bagi negara dan data bersifat umum. (ANTARA/Shutterstock/am)
Kadin Gandeng Badan Perdagangan Amerika untuk Kembangkan Industri Keamanan Siber di RI

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bersama Badan Perdagangan dan Pembangunan Amerika Serikat (USTDA) menyelenggarakan diskusi kelompok terarah atau focus group discussion (FGD) soal keamanan siber.


Ridwan Kamil dan Ahmad Sahroni Adu Balas di Media Sosial Maju Pilgub DKI Jakarta? Ini Profil Keduanya

31 hari lalu

Ridwan Kamil. Foto: Instagram.
Ridwan Kamil dan Ahmad Sahroni Adu Balas di Media Sosial Maju Pilgub DKI Jakarta? Ini Profil Keduanya

Ridwan Kamil dan Ahmad Sahroni berbalasan di media sosial yang mengindikasi maju dalam Pilgub DKI Jakarta. Berikut profil keduanya,


Pengusaha Minta Pemerintah Berantas Impor Ilegal sebelum Terapkan Permendag 36 Tahun 2023

34 hari lalu

Handaka Santosa. TEMPO/Yosep Arkian
Pengusaha Minta Pemerintah Berantas Impor Ilegal sebelum Terapkan Permendag 36 Tahun 2023

Handaka Santosa menilai pemerintah semestinya memberantas impor ilegal terlebih dahulu sebelum menerapkan aturan itu.


Kadin Minta Aturan Pembatasan Impor Lewat Permendag 36 Tahun 2023 Ditunda 6 Bulan

34 hari lalu

Logo Kadin. Diambil dari kadin.id
Kadin Minta Aturan Pembatasan Impor Lewat Permendag 36 Tahun 2023 Ditunda 6 Bulan

Kadin Indonesia meminta agar peraturan terdahulu tetap berlaku untuk pengiriman dengan Bill Landing (BL) sebelum 10 Maret.


Prabowo-Gibran Unggul Hitung Cepat, Pengusaha Yakin Pemilu 1 Putaran Percepat Realisasi Investasi

39 hari lalu

Aktivitas pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI saat menerima laporan perhitungan surat suara Pemilu 2024, KPU RI, Menteng, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Prabowo-Gibran Unggul Hitung Cepat, Pengusaha Yakin Pemilu 1 Putaran Percepat Realisasi Investasi

Kadin Indonesia menyebut Pemilu satu putaran emilu satu atau dua putaran, sebenarnya masing masing memiliki kelebihan dan kekurangan.


Rekomendasi Destinasi Wisata Kawasan Pecinan di Surabaya Saat Libur Tahun Baru Imlek

49 hari lalu

Gerbang Pecinan Kya-Kya di Surabaya (Sumber: shutterstock)
Rekomendasi Destinasi Wisata Kawasan Pecinan di Surabaya Saat Libur Tahun Baru Imlek

Libur tahun baru imlek, kunjungan wisata ke kampung pecinan menjadi pilihan. Berikut rekomendasi destinasi wisata pecinan yang unik di Kota Surabaya


Pemuda Muhammadiyah: Rompi Biru Wali Kota Surabaya Tidak Bernuansa Politik

51 hari lalu

Pemuda Muhammadiyah: Rompi Biru Wali Kota Surabaya Tidak Bernuansa Politik

Eri Cahyadi dinilai sejalan dengan semangat Pemuda Muhammdiyah menjadikan Surabaya yang maju dan religius.