Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Selundupkan Sabu dalam Nasi Bungkus, Sipir ini Ditangkap  

image-gnews
Ilustrasi. inphotos.org
Ilustrasi. inphotos.org
Iklan

TEMPO.CO, Klaten - Seorang sipir di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Klaten, Sulagi, 45 tahun, ditangkap jajaran Satuan Narkoba Kepolisian Resor Klaten karena menjadi perantara pengiriman sabu dari luar ke dalam Lapas. 

"Tersangka (Sulagi) ditangkap pada Kamis malam pekan lalu," kata Kepala Polres Klaten Ajun Komisaris Besar Faizal saat gelar perkara di kantornya pada Senin, 22 Februari 2016. 

Selain Sulagi, polisi juga menangkap dua kurir sabu, Yoga, 20 tahun, warga Kabupaten Sukoharjo, dan Ricky, 18 tahun, warga Jakarta Timur. Polisi juga menetapkan satu narapidana Lapas Klaten, Hari, 33 tahun, sebagai tersangka yang memesan sabu dari luar. Total barang bukti sabu yang disita polisi sekitar 11 gram.

Faizal mengatakan, penangkapan sipir dan dua kurir itu bermula dari informasi ihwal sering adanya transaksi sabu di sekitar Lapas Klaten.

Baca juga: Hendak Jemput Sabu ke Malaysia, Pasangan Suami-Istri Dicokok  

Pada Kamis pekan lalu, sekitar pukul 21.30, polisi mencurigai dua pemuda (Yoga dan Wendy) mondar-mandir di jalan depan Lapas Klaten. Setelah menggeledah dua pemuda itu, polisi menemukan 12 paket sabu yang dikemas dalam plastik klip.

Tidak lama berselang, polisi juga mencurigai sipir yang keluar untuk mengambil paket berisi dua nasi bungkus yang terletak tidak jauh dari pintu utama Lapas. Setelah berkoordinasi dengan Kepala Lapas Klaten, Budi Priyanto, polisi segera menggeledah sipir itu.

"Di tiap satu bungkusan nasi itu terdapat satu paket sabu. Berat total dua paket sabu itu 0,60 gram," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Klaten, Ajun Komisaris Danang Eko Purwanto.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Simak: Bareskrim Buru Sindikat Pengedar Narkoba di Lapas  

Kepada wartawan, Sulagi mengaku mengambil paket berisi dua nasi bungkus itu karena ada seorang napi (Hari) yang meminta tolong via telepon. "Saya tidak tahu kalau di dalam nasi bungkus itu berisi sabu," kata Sulagi.

Sulagi juga mengaku baru sekali mengambilkan barang titipan napi di luar jam besuk. "Saya cuma dimintai tolong saja. Belum dijanjikan akan diberi upah berapa," ujar sipir yang bertugas sebagai Penjaga Pintu Utama itu.

Atas perbuatannya, Sulagi dan Heri dijerat pasal 114 ayat 1 dan atau pasal 112 ayat 1 dan atau pasal 132 ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman pidananya maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar. 

Adapun Yoga dan Wendy dijerat pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 ayat 2 dan atau pasal 132 ayat 2 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp 13 miliar.

DINDA LEO LISTY

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

1 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.


Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

1 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota menyita 10 kilogram narkoba jenis sabu senilai Rp 10 Miliar saat menangkap MH, residivis dalam kasus sama pada 2022


Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

1 hari lalu

Corporate Communication Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantono, memberikan keterangan terkait pelaporan perundungan yang dilakukan terhadap Pilot Loin Air, di Kantor Pusat Lion Air, Jakarta. 30 Agustus 2018. TEMPO/Chitra Paramaesti.
Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.


Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

1 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.


Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

1 hari lalu

Barang bukti dihadirkan dalam Konferensi Pers Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Bareskrim Polri & Polda Jajaran Operasi Escobar 2024 di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, 13 Maret 2024. Di antaranya, sabu 2,8 ton, ekstasi 1.030.559 butir, ganja 1,6 ton, kokain 8,64 Kg, tembakau gorilla 127,2 Kg, etamine 24,8 Kg dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

Polres Metro Bekasi Kota menangkap pelaku peredaran narkoba berinisial MH yang kerap bertransaksi di Jalan Raya Caman, Pondok Gede, Kota Belasi.


Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

2 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

Dua pegawai maskapai swasta yang diduga sebagai kurir narkoba itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

9 hari lalu

Ratusan pemuda ditangkap polisi dalam konvoi malam takbiran di Jalan Kyai Tapa, Tomang, Jakarta Barat, 10 April 2024. ANTARA/HO-Polres Jakbar
Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

Polisi mendapati enam pemuda yang konvoi saat malam takbiran di kawasan Jakarta Barat positif mengonsumsi narkoba.


Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

9 hari lalu

Associate Professor Henry Surendra sebelumnya membahas kesenjangan pandemi dan kematian akibat Covid-19 di Indonesia/Monash University
Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

World Health Summit akan pertama kali digelar di Monash University. Ada beberapa tema yang akan dibahas oleh peneliti, salah satunya, demam berdarah


Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

10 hari lalu

Penampakan rumah yang dijadikan pabrik ekstasi di Perumahan Taman Sunter Agung B6, Tanjung Priok, Jakarta Utara, 8 April 2024. Polisi menggerebek pabrik ekstasi yang masuk jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

Tetangga rumah yang dijadikan markas pabrik ekstasi jaringan Fredy Pratama menceritakan kesaksiannya tentang rumah bernomor B6 itu.


Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

11 hari lalu

Polisi mengamankan pelajar yang melakukan konvoi buka di jalanan, Jakarta, Jumat (5/4/2024). ANTARA/HO-Polsek Metro Tamansari
Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

Polres Metro Jakarta Barat akan memanggil sekolah maupun orang tua dari remaja yang kedapatan konvoi motor membawa petasan dan kembang api.