Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penerapan Kantong Plastik Berbayar Diprotes Pembeli  

Editor

Zed abidien

image-gnews
Penyanyi dan aktivis lingkungan Tasya Kamila berkampanye agar masyarakat selalu membawa tas sendiri saat berbelanja dalam peringatan Hari Peduli Sampah Nasional di Jakarta, 21 Februari 2016. Tempo/Rezki Alvionitasari
Penyanyi dan aktivis lingkungan Tasya Kamila berkampanye agar masyarakat selalu membawa tas sendiri saat berbelanja dalam peringatan Hari Peduli Sampah Nasional di Jakarta, 21 Februari 2016. Tempo/Rezki Alvionitasari
Iklan

TEMPO.COMakassar - Penerapan tentang kantong plastik berbayar seharga Rp 200 di sejumlah minimarket ternyata telah berlaku di beberapa toko yang ada di Makassar. Namun, sayangnya, tidak semua pembeli mengetahui dan menerima hal itu.

Muhammad Darwis, 50 tahun, memprotes hal itu saat akan melakukan pembayaran di kasir minimarket Alfa Midi, yang berada di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Kecamatan Panaikang. 

"Oh, ada hal seperti itu, saya baru tahu itu," ujarnya kepada petugas kasir minimarket tersebut, Ahad, 21 Februari 2016.

Darwis pun memprotes karena nilai Rp 200 itu dibebankan kepada pembeli. Jika memang ingin menerapkan program itu, seharusnya pemerintah menghentikan saja produksi atau pembuatan kantong plastik tersebut. "Nilai 200 rupiah tidak seberapa, tapi gimana? Jika ada pembeli dengan uang pas untuk membayar ataukah si kasir tidak memiliki uang recehan kembalian, kan bisa jadi ribet nantinya," tuturnya.

Adapun kasir yang menangani pembayaran Darwis memberikan penjelasan bahwa pemerintah memang telah memberlakukan aturan pembelian kantong plastik tersebut sambil menunjukkan papan pengumuman dengan ukuran 20 x 20 sentimeter kepada Darwis. "Iya, Pak, aturan itu dari pemerintah memang hari ini berlaku. Tapi, jika Bapak (Darwis) memang merasa keberatan karena hal baru, hari ini saya gratiskan untuk Bapak," kata kasir yang enggan menyebutkan namanya itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada struk pembelian di toko itu, tidak ditampilkan nominal harga kantong plastik Rp 200 tersebut. Hanya bertuliskan pengeluaran plastik sedang dan plastik kecil.

Adapun di Kabupaten Pangkep, dari informasi yang diperoleh Tempo, kantong plastik berbayar pun telah berlaku di semua jenis minimarket yang ada di sana.

BADAUNI AP

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Lagi, Anggota KPPS di Makassar Meninggal Dunia

38 hari lalu

Ilustrasi tokoh meninggal. Pixabay
Lagi, Anggota KPPS di Makassar Meninggal Dunia

Anggota KPPS Muhammad Fahriansyah, 26 tahun, yang bertugas di TP) 12 Kelurahan Lariang Bangi, Kecamatan Makassar, meninggal


Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

43 hari lalu

Alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang di kawasan Kali Gang Sentiong, Johar Baru, Jakarta, Senin 12 Februari 2024. Penurunan APK dan pembersihan lingkungan karena telah memasuki masa tenang menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 pada 14 Februari mendatang. TEMPO/Subekti.
Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat mengoptimalkan bank sampah untuk pembersihan alat kampanye Pemilu 2024. Berfokus ke pemlilahan sampah.


Kementerian Lingkungan Hidup Kampanyekan Perangi Sampah Plastik dengan Cara Produktif

50 hari lalu

Petugas memeriksa sampah plastik yang diduga mengandung limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) saat melakukan pemeriksaan lanjutan di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 19 Juni 2019. Tim gabungan Kemenko Maritim, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Batam melanjutkan pemeriksaan terhadap kontainer sampah plastik yang diindikasi terkontaminasi limbah B3. ANTARA
Kementerian Lingkungan Hidup Kampanyekan Perangi Sampah Plastik dengan Cara Produktif

Pada Hari Peduli Sampah Nasional 2024 ini, Kementerian Lingkungan Hidup mengusung tema "Atasi Sampah Plastik dengan Produktif."


Makassar Menuju Resilient City dengan Pertumbuhan yang Inklusif

59 hari lalu

Makassar Menuju Resilient City dengan Pertumbuhan yang Inklusif

Visi Danny Pomanto membangun resiliensi dan pertumbuhan inklusif Kota Makassar.


10 Tempat Wisata di Makassar, Ada Hutan Mangrove hingga Situs Bersejarah

10 Januari 2024

Daftar tempat wisata di Makassar yang populer, di antaranya Pantai Losari, Fort Rotterdam, hingga Pulau Khayangan. Berikut ini informasi lokasinya. Foto: canva
10 Tempat Wisata di Makassar, Ada Hutan Mangrove hingga Situs Bersejarah

Daftar tempat wisata di Makassar yang populer, di antaranya Pantai Losari, Fort Rotterdam, hingga Pulau Khayangan. Berikut ini informasi lokasinya.


Makassar, Kota Sehat yang Diarenya Meningkat

31 Desember 2023

Kanal di Kelurahan Mariso, Kecamatan Mariso, tempat masyarakat membuang kotorannya, Rabu 13 Desember 2023. Foto: Didit Hariyadi
Makassar, Kota Sehat yang Diarenya Meningkat

Jamban itu digunakan oleh lima orang. Mereka berdomisili di Kelurahan Banta-bantaeng, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.


MV. Star Breeze Bersanda di Pelabuhan Makassar

29 November 2023

MV. Star Breeze Bersanda di Pelabuhan Makassar

Pelabuhan Makassar akan dijadikan sebagai destinasi kapal pesiar internasional.


Daftar Rekomendasi 8 Kuliner Khas Kota Makassar

11 November 2023

Pallubasa. facebook.com
Daftar Rekomendasi 8 Kuliner Khas Kota Makassar

Ada banyak sekali kuliner khas Kota Makassar yang wajib dicoba saat Anda berkunjung ke daerah ini.


HUT Kota Makassar: Ini Alasan Kenapa Dijuluki sebagai Kota Daeng

10 November 2023

HUT Kota Makassar: Ini Alasan Kenapa Dijuluki sebagai Kota Daeng

Kota Daeng menjadi salah satu julukan bagi Kota Makassar. Mengapa demikian?


Kilas Balik Penetapan 9 November Jadi HUT Kota Makassar yang Kini Masuki 416 Tahun

9 November 2023

Suasana Masjid Terapung Amirul Mukminin di Anjungan Pantai Losari yang telah ditutup untuk umum saat matahari tenggelam di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat, 17 April 2020. Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam percepatan penanganan COVID-19 di Kota Makassar akan diterapkan pada 24 April mendatang. ANTARA
Kilas Balik Penetapan 9 November Jadi HUT Kota Makassar yang Kini Masuki 416 Tahun

HUT Kota Makassar pada 9 November 1607 menandai salat Jumat pertama di Gowa-Tallo sekaligus penanda semua rakyat Gowa-Tallo memeluk Islam.