Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Sanksi untuk Politik Uang Pilkada Usulan Perludem

Editor

Pruwanto

image-gnews
ANTARA/Rahmad
ANTARA/Rahmad
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini mengatakan politik uang dalam Pilkada, bisa dibuktikan jika instrumen yang ada sudah berjalan baik. “Kalau ingin diungkap, masyarakat harus terlibat melaporkan,” kata Titi kepada Tempo saat dihubungi Ahad, 21 Februari 2016.

Titi melanjutkan pemerintah harus menjamin perlindungan kepada masyarakat yang melapor adanya politik uang dalam pemilihan kepala daerah. Pemerintah juga harus bisa menciptakan kondisi di mana masyarakat menganggap politik uang sebagai kejahatan. “Kalau pemahaman baik, maka akan bisa berjalan,” kata dia.

Ia mengungkapkan selama ini, pembuktian politik uang dalam pemilihan kepala daerah hanya mengandalkan proses pidana. Ini membuat penelusurannya memakan waktu yang lama. Maka menurutnya, seharusnya sanksi administratif bisa diberikan tanpa menunggu proses pidana.

Bagi Titi, sepanjang hal itu bisa dibuktikan dengan alat bukti dan meyakinkan, bisa saja keluar sanksi administratif bagi para calon kepala daerah yang bisa sampai pembatalan calon. Sementara urusan pidananya, tetap berjalan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Titi menjelaskan pengawasan terhadap praktik politik uang dalam Pilkada gagal, karena kurangnya pengawasan satu calon terhadap calon lainnya. “Padahal mereka yang paling berkepentingan,” kata dia.

Padahal pengawasan antar sesama calon itu penting, untuk saling mengawasi, dan memberantas politik uang. Pengawasan ini menurutnya bisa membuat para peserta lebih berhati-hati menggunakan uang kampanyenya. “Ajarkan orang enggak sembarangan gunain uang.”

DIKO OKTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Perludem Minta KPU Tetap Gunakan Kotak Suara Aluminium

19 Agustus 2017

Ketua KPU Arief Budiman (kiri) bersama dua komisioner Ilham Saputra dan Pramono Ubaid Thantowi (kanan), saat menunjukkan contoh alternatif bentuk kotak suara transparan terbuat dari kertas karton dan Box plastik akan digunakan dalam Pilkada serentak 2018 dan Pemilu 2019, di Gedung KPU, Jakarta, 7 Agustus 2017. KPU akan berkonsultasi dengan DPR dan Pemerintah terkait rencana pengunaan kotak suara transparan yang akan menggantikan kotak suara yang rusak. TEMPO/Imam Sukamto
Perludem Minta KPU Tetap Gunakan Kotak Suara Aluminium

Titi Anggraini mengatakan kotak suara aluminium perlu terus digunakan untuk efisiensi biaya pemilu.


Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu 2019 Perlu Dilakukan  

16 Agustus 2017

SI KORA maskot pemilu saat gladi bersih dalam acara Deklarasi Kampanye Pemilu berintegritas dan pawai/ karnaval kendaraan hias parpol di lapangan Monumen Nasional (15/3). Tempo/Aditia Noviansyah
Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu 2019 Perlu Dilakukan  

Verifikasi partai politik dinilai perlu dalam penyelenggaraan pemilihan umum 2019.


Perludem Raih Open Government Awards di Paris, Prancis  

8 Desember 2016

Bruno Kaka Wawo, menunjukkan data suara hasil Pemilu, di Kantor Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, Jakarta (22/4). Badan Pemenangan Pemilu PKPI menyatakan dalam proses internal partai memperoleh 3,7 persen suara nasional dalam Pemilu Legislatif 2014.TEMPO/Imam Sukamto
Perludem Raih Open Government Awards di Paris, Prancis  

Inisiatif Perludem, yakni API Pemilu, menyisihkan ratusan kandidat lain dari seluruh dunia.


Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

22 Agustus 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.


KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

12 Juli 2016

Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU ini memutuskan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU menggantikan Husni Kamal Manik yang tutup usia pada Kamis (07/07). TEMPO/Aditia Noviansyah
KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.


Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

29 Juni 2016

ANTARA/Wahyu Putro A
Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.


Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.


Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.


Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

6 Juni 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.


Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

6 Juni 2016

Sineas Indonesia Garin Nugroho. ANTARA/Teresia May
Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.