TEMPO.CO, Jakarta -Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini mengatakan politik uang dalam Pilkada, bisa dibuktikan jika instrumen yang ada sudah berjalan baik. “Kalau ingin diungkap, masyarakat harus terlibat melaporkan,” kata Titi kepada Tempo saat dihubungi Ahad, 21 Februari 2016.
Titi melanjutkan pemerintah harus menjamin perlindungan kepada masyarakat yang melapor adanya politik uang dalam pemilihan kepala daerah. Pemerintah juga harus bisa menciptakan kondisi di mana masyarakat menganggap politik uang sebagai kejahatan. “Kalau pemahaman baik, maka akan bisa berjalan,” kata dia.
Ia mengungkapkan selama ini, pembuktian politik uang dalam pemilihan kepala daerah hanya mengandalkan proses pidana. Ini membuat penelusurannya memakan waktu yang lama. Maka menurutnya, seharusnya sanksi administratif bisa diberikan tanpa menunggu proses pidana.
Bagi Titi, sepanjang hal itu bisa dibuktikan dengan alat bukti dan meyakinkan, bisa saja keluar sanksi administratif bagi para calon kepala daerah yang bisa sampai pembatalan calon. Sementara urusan pidananya, tetap berjalan.
Titi menjelaskan pengawasan terhadap praktik politik uang dalam Pilkada gagal, karena kurangnya pengawasan satu calon terhadap calon lainnya. “Padahal mereka yang paling berkepentingan,” kata dia.
Padahal pengawasan antar sesama calon itu penting, untuk saling mengawasi, dan memberantas politik uang. Pengawasan ini menurutnya bisa membuat para peserta lebih berhati-hati menggunakan uang kampanyenya. “Ajarkan orang enggak sembarangan gunain uang.”
DIKO OKTARA