TEMPO.CO, Palopo - Dua anggota Satuan Bhayangkara (Sabhara) Kepolisian Resor Palopo, Sulawesi Selatan, Brigadir Dua Sulhedi dan Brigadir Dua Agus Setiawan, menjadi korban penganiayaan sejumlah pemuda di Jalan Patimura, Kelurahan Batu Pasi, Minggu dinihari, 21 Februari 2016, sekitar pukul 03.20 Wita.
Akibat luka yang dideritanya, Sulhedi dan Agus dibawa oleh sejumlah warga ke Rumah Sakit Tentara, Palopo. Saat menjalani perawatan, beberapa orang yang diduga anggota TNI kembali menganiaya keduanya. "Sedang dirawat, beberapa orang yang diduga anggota TNI menganiayanya," kata salah seorang saksi mata yang meminta namanya tidak disebutkan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, Sulhedi dan Agus, saat itu sedang menuju ke sebuah warung di Kelurahan Penggoli untuk membeli nasi kuning. Keduanya mengendarai sepeda motor dan berpakaian sipil. Saat melintas di Jalan Patimura, tiba-tiba sekelompok anak muda melemparinya hingga terjatuh. Keduanya kemudian dikeroyok.
Kedua polisi itu bisa menyelematkan diri. Sejumlah warga yang menyaksikan peristiwa itu membawa Sulhedi dan Agus ke Rumah Sakit Tentara, Palopo. Ternyata di rumah sakit itu beberapa orang yang diduga anggota TNI ikut menganiayanya.
Komandan Kodim 1403 Sawerigading, Letnal Kolonel Kavaleri Cecep Sutendi, membantah anggota TNI ikut menganiaya Sulhedi dan Agus. Dia mengatakan, yang terjadi hanya kesalahpahaman dan sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
Agar perisitiwa tidak melebar, Kodim 1403 Sawrigading, Detasemen Polisi Militer dan Polres Palopo sudah melakukan pertemuan dan sepakat masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan. Sedangkan anggota TNI yang diduga melakukan penganiyaan diproses di internal TNI. "Saya dan unsur pimpinan di Polres Palopo sudah bertemu dan membahas masalah ini," ujar Cecep.
Wakil Kepala Polres Palopo, Komisaris Muh Arif, tidak bisa dimintai konfirmasi. Telepon selulernya tidak diangkat saat dihubungi Tempo, Pesan singkat yang dikirimkam Tempo, belum direspon.
Juru bicara Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Frans Barung Mangesa, mengaku belum menerima laporan ihwal peristiwa itu. Dia baru menghubungi Kepala Polres Palopo, Ajun Komisaris Besar Dudung Adijono. “Saya berharap agar kasus itu bisa diselesaikan dengan baik,” ucapnya.
HASWADI