TEMPO.CO, Malang - Kepolisian Resor Malang memeriksa barang-barang di rumah terduga teroris yang ditangkap di Malang. Satu per satu polisi menggeledah rumah para terduga teroris. Mulai dari rumah Achmad Ridho Wijaya, Rudi Hadianto, Badrodin, dan Mohammad Romly.
Dari rumah M. Romly ditemukan daftar nama mujahid, parafin, celana tektikal, telepon genggam, dan aneka buku berjudul "Melawan penguasa", "Jihad", "Osamah" dan motor trail Honda CB 100 modifikasi plat nomor DA 2270 AA. "Motor tak ada surat kepemilikan, semua disita sebagai barang bukti," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Malang, Ajun Komisaris Adam Purbantoro, Sabtu, 20 Februari 2016.
Ketua RW 2, Muhanan menjelaskan Romly terkesan tertutup dan tak banyak bergaul dengan warga sekitar. Dia tak mengetahui keyakinan Romly serta tak pernah mengajak orang lain untuk mengikuti keyakinannya. "Dia tak pernah melakukan aktifitas di sini," katanya.
Romly diketahui bekerja membuat peralatan penggorengan keripik buah dan sayur. Romly tinggal bersama seorang istri dan delapan anak.
Sementara di rumah Rudi Hadianto polisi menyita laras senapan, plat nomor, telepon genggam, sepatu penutup kepala, dan sejumlah buku berjudul "Taribatul jihadiyah", "Gerakan radikalisasi", "Kafir Tanpa Sadar." Serta dua sepeda motor bodong.
Sedangkan dari rumah Polisi Achmad Ridho Wijaya polisi menyita sebuah senapan angin, dua badik, sebuah celurit, sebuah komputer jinjing, dan puluhan buku-buku radikalisme. Polisi juga menyita dua sepeda motor bodong. Sementara dari rumah Badrodin ditemukan tiga sepeda motor bodong.
Seluruh barang bukti disita untuk barang bukti. Semua barang disimpan di Markas Kepolisian Resor Malang. Sedang terduga teroris ditahan sementara di Markas Brigade Mobil Polda Jawa Timur, Detasemen B Ampeldento, Malang. Terduga teroris ditangkap di jalan raya Ngijo, Karangploso, Kabupaten Malang, Jumat malam 20 Februari 2015.
EKO WIDIANTO