TEMPO.CO, Malang - Seorang terduga teroris yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror, Jumat malam, 19 Februari 2016, tercatat sebagai pegawai negeri sipil. Achmad Ridho Wijaya, warga perumahan Griya Permata Alam Blok JM-07 RT 07 RW 11, Ngijo, Karangploso, Kabupaten Malang, tidak masuk kerja sejak Desember 2015.
"Tak masuk, tapi tak ada kabar," kata Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Malang Untung Widarto, Sabtu, 20 Februari 2016. Ridho, kata dia, merupakan kepala seksi simpul transportasi atau terminal Dinas Perhubungan Kabupaten Malang. Rido telah belasan tahun bekerja sebagai PNS dengan golongan 4D dan eselon 3D.
Menurut Untung, akhir-akhir ini Ridho berperilaku aneh. Ia menolak salat berjemaah di masjid samping kantor. Ridho juga jarang berinteraksi dengan sesama teman PNS. Namun Untung tak tahu Ridho terlibat dalam kelompok jaringan terorisme. "Kita menghargai asas praduga tak bersalah," ujarnya.
Adapun Kepala Desa Ngijo Mahdi Maulana mengatakan Ridho selama ini tertutup dan enggan bergaul dengan warga. Selama beberapa bulan terakhir, ia bekerja sebagai penjual gado-gado. "Sudah keluar dari PNS," tuturnya.
Sebelumnya, Detasemen Khusus 88 Antiteror menangkap empat terduga teroris di Jalan Raya Kedawung, Ngijo, Karangploso, Kabupaten Malang. Mereka ialah Achmad Ridho Wijaya, Rudi Hadianto, Badrodin, dan M. Romly.
Baca Juga:
EKO WIDIANTO