TEMPO.CO, Temanggung -Kepala Kepolisian Resor Temanggung, Jawa Tengah, Ajun Komisaris Besar Polisi Wahyu Wim Harjanto mengatakan, pihaknya mengamankan 38 orang pada saat melakukan latihan perang di lereng Gunung Sumbing Temanggung. Namun, karena tidak terbukti melakukan tindak pidana kepolisian memulangkan mereka ke sejumlah daerah.
38 orang tersebut diduga anggota Jamaah Anshorus Syariah karena menggunakan atribut organisasi pecahan Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) yang dipimpin Abu Bakar Ba'asyir. Mereka berasal dari Semerang, Sukoharjo dan Karanganyar.
Baca Juga:
Wahyu mengatakan, pihaknya mengawasi kegiatan mereka sejak lama. Karena kegiatan di Dusun Jambon Desa Gandurejo Kecamatan Bulu, kabupaten Temanggung itu mencurigakan. Lokasi latihan perang itu berada di lereng gunung tepatnya di lahan hutan di Si Kendil, Wonotirto. Lahan itu merupakan lahan milik Perum Perhutani.
"Kegiatan mereka mencurigakan, latihan malam-malam, di tempat tersembunyi dan latihan ala militer," kata Wahyu Wim Harjanto, Sabtu, 20 Februari 2016. Sebelum menuju lokasi, mereka berkumpul di rumah warga yaitu Suparlan, 33 tahun.
Dari 38 orang tersebut, polisi menyita dari tangan mereka lima buah senapan angin, tiga buah sangkur dan satu tas berisi buku dan bendera. Polisi terus mendalami kegiatan yang mencurigakan itu. Mereka yang ditangkap masih diperiksa di markas Kepolisian Resor Temanggung hingga Sabtu, 20 Februari 2016 malam. "Untuk hasil lengkapnya Polda yang akan merilis," kata Wahyu.
Selain polisi, tentara juga dilibatkan untuk menyisir lokasi yang digunakan untuk latihan perang itu. Tentara Nasional Indonesia dari Komando Distrik Militer 0706 Temanggung mem-back up operasi ini. "TNI mem-back up," kata Kepala Penerangan Komando Resor Militer 072/Pamungkas Mayor Suyardi.
Muh Syaifullah