Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tempo Institute Buka Kelas Jurnalistik, Bisa Magang 6 Bulan  

image-gnews
Goenawan Mohamad menjadi pembicara dalam diskusi bertema Mengenang Ben Anderson: Membedah Imajinasi Keindonesiaan di Gedung Tempo, Jakarta, 20 Januari 2016. TEMPO/Nufus Nita Hidayati
Goenawan Mohamad menjadi pembicara dalam diskusi bertema Mengenang Ben Anderson: Membedah Imajinasi Keindonesiaan di Gedung Tempo, Jakarta, 20 Januari 2016. TEMPO/Nufus Nita Hidayati
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tempo Institute, lembaga pendidikan resmi dalam kelompok usaha Tempo Inti Media, resmi membuka serangkaian pelatihan di bidang jurnalistik dan tulis-menulis.

Rangkaian pelatihan ini diasuh langsung oleh para wartawan Tempo, antara lain Yos Rizal Suriadji, Idrus Shahab, Yosep Suprayogi, Wahyu Dhyatmika, Philipus Parera, Widiarsi Agustina, dan Purwani Dyah Prabandari. Format pelatihan dirancang interaktif, kaya praktek, dengan sistem mentoring yang intensif.

Ada tujuh program yang dibuka pada tahun ini, yaitu Seminar Kilat: Menulis Itu Asyik, Klinik Menulis Opini, Klinik Menulis Fiksi bersama Leila S. Chudori, Kursus Jurnalistik Intensif, Klinik Menulis Laporan Efektif, Klinik Menulis Feature, dan Workshop Jurnalistik untuk Praktisi Humas. Info lengkap bisa didapatkan di www.tempo-institute.org.

Pelatihan ini tak hanya berguna bagi jurnalis, tapi juga bagi profesional di berbagai bidang. Pelatihan jurnalistik ini akan menekankan kemampuan observasi, berpikir sistematis, logika bertutur, dan efisiensi berbahasa. Semua kompetensi itu dibutuhkan semua profesi.

Di era digital, dengan revolusi Internet dan media sosial, kemampuan jurnalistik semakin dibutuhkan untuk menyampaikan opini, menyampaikan laporan penelitian, menulis kemajuan sebuah program, atau berbagi kisah inspiratif secara lebih efektif.

"Banyak inisiatif positif yang sudah dilakukan di negeri ini, tetapi sayangnya jarang yang sampai ke publik hanya karena tidak ditulis dengan baik," kata Mardiyah Chamim, Direktur Eksekutif Tempo Institute.

Tempo Institute mengadakan pelatihan setiap tahun. Namun, sedikit berbeda dari tahun lalu, kali ini Kelas Jurnalistik Intensif misalnya, dirancang dengan metode yang lebih komprehensif. Para peserta bahkan mendapat kesempatan magang di redaksi Tempo.co selama enam bulan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seperti halnya wartawan profesional, para peserta akan mendapat penugasan liputan dan bekerja dalam sistem keredaksian Tempo. Pada akhir program, peserta juga diberi kesempatan mengikuti uji kompetensi sebagai jurnalis pemula, dengan sertifikat kompetensi yang resmi diakui Dewan Pers.

Kelas ini sendiri memang bertujuan membangun fondasi bagi mereka yang ingin berkarier di bidang jurnalistik.

Selain itu, Tempo Institute juga menggelar kelas baru, yakni Jurnalistik untuk Praktisi Humas. Kelas ini dibuka atas permintaan dan pertanyaan dari berbagai institusi tentang cara menjalin kerja sama dengan media, juga cara efektif menyampaikan informasi penting institusi atau perusahaan.  

Pendaftaran bisa dilakukan melalui tautan ini: bit.ly/pendaftaranmenulis.

Informasi lebih lanjut bisa menghubungi Tempo Institute di 021-5482132, ext.495 dan 496, atau Martin (HP. 081396753211)
    
Tempo Institute adalah organisasi nirlaba independen, yang didirikan pada 2003 dan bernaung di bawah Yayasan 21 Juni 1994, salah satu pemegang saham PT Tempo Inti Media Tbk. Fokus kegiatannya adalah pengembangan kualitas jurnalistik secara luas, juga mempromosikan nilai-nilai Tempo untuk mendorong kehidupan demokrasi di Indonesia dan kawasan Asia.
    
RILIS | WD

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

48 hari lalu

Ketua Dewan Pers Nini Rahayu memberikan statemen dalam jumpa pers soal menuju deklarasi kemerdekaan pers Capres-Cawapres 2024 di Kantor Sekretariat Dewan Pers, Kebon Sir, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam keteranganya Dewan Pers mengajak ketiga Capres-Cawapres untuk hadir dan menyatakan komitmen mereka terhadap kemerdekaan pers. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

Komite Publisher Rights bertugas menyelesaikan sengketa antara perusahaan pers dan perusahaan platform digital.


Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

49 hari lalu

Penjabat Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu berfoto bersama dengan pengurus Dewan Pers Masa Bakti 2022-2025 usai pertemuan dengan Media membahas Kemerdekaan Pers di Aula Gedung Dewan Pers Lantai 7, Jakarta Pusat. Foto: Tika Ayu
Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

Ninik mengatakan, Komite Publisher Rights penting untuk menjaga dan meningkatkan kualitas jurnalistik.


Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan

23 Februari 2024

Ilustrasi media online. Kaboompics / Pexels
Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan Perpres Publisher Rights mesti diterapkan dengan prinsip keadilan.


Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

23 Februari 2024

PJ Gubernur DKI Heru Budi, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Presiden RI Jokowi, Ketua PWI  Hendry CH Bangui, Ketua MPR Bambang Susatyo, Seskab Pramono Anung, Menkominfo Budi Arie (kiri-Kanan) saat hadiri puncak perayaan Hari Pers National 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

Pemerintah bakal mengatur hubungan kerja sama platform digital dengan perusahaan pers setelah Presiden Jokowi meneken Perpres Publisher Rights.


Perpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media

22 Februari 2024

Ilustrasi logo Meta. (REUTERS/DADO RUVIC)
Perpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media

Meta menanggapi Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.


Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?

22 Februari 2024

PJ Gubernur DKI Heru Budi, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Presiden RI Jokowi, Ketua PWI  Hendry CH Bangui, Ketua MPR Bambang Susatyo, Seskab Pramono Anung, Menkominfo Budi Arie (kiri-Kanan) saat hadiri puncak perayaan Hari Pers National 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?

Jokowi teken Perpres No. 32 tahun 2024 mengatur Platform Digital dalam mendukung industri jurnalisme berkualitas. Apakah mempengaruhi kebebasan pers?


AMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik

21 Februari 2024

Wahyu Dhyatmika CEO Tempo Digital (kiri)  dan Maryadi Direktur Bisnis dan Digital Katadata (kanan) terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) periode 2023-2027, pada kongres III yang berlangsung di Hotel El Royale, Bandung 24 Agustus 2023. Foto: Istimewa
AMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik

Perpres Publisher Rights dinilai membuka ruang bagi model bisnis baru di luar model bisnis yang mengandalkan impresi atau pencapaian traffic.


Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Apa Artinya bagi Perusahaan Pers Indonesia?

21 Februari 2024

Presiden RI Jokowi berdialog dengan para tamu undangan usai puncak perayaan Hari Pers Nasional 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Apa Artinya bagi Perusahaan Pers Indonesia?

AMSI optimistis Perpres Publisher Rights akan membuka jalan bagi negosiasi bisnis yang setara antara platform digital dan penerbit media digital.


Media Asing Soroti Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

21 Februari 2024

Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi usai puncak perayaan Hari Pers Nasional 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. Dalam pidatonya, Jokowi cerita dirinya yang sering dijadikan cover majalah dan dikomentari oleh cucunya Jan Ethes. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Media Asing Soroti Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

Jokowi mengatakan semangat awal dari Peraturan Presiden tentang Publisher Rights adalah ingin membentuk jurnalisme berkualitas.


Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Begini Respons Google

21 Februari 2024

Presiden RI Jokowi memberikan sambutan saat puncak perayaan Hari Pers Nasional 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. Jokowi menganggap bahwa kebebasan pers di Indonesia masih berjalan dengan baik. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Begini Respons Google

Google buka suara soal pengesahan Perpres Publisher Rights oleh Presiden Jokowi.