TEMPO.CO, Cianjur - Aparat Badan Narkotika Nasional Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengamankan sekitar dua ton lebih ganja kering dari sebuah truk di Kampung Pasir Ipis, Desa Tegalpanjang, Kecamatan Cireungas, Kabupaten Cianjur, Jumat dinihari, 19 Februari 2016. Pelakunya melarikan diri dan hingga kini masih dalam pengejaran.
Kepala BNN Kabupaten Cianjur Hendrik menjelaskan mendapat laporan warga yang menyebutkan ganja kering yang dikemas dalam 57 karung itu dipindahkan dari sebuah truk tronton ke truk lebih kecil.
Pemindahan terjadi di daerah Gekbrong, perbatasan Cianjur-Sukabumi. Aparat BNN melakukan pengintaian karena ada kegiatan yang mencurigakan. "Merasa diintai, pelaku kemudian membawa truk ke arah Cianjur melalui jalan perkampungan,” ujar Hendrik.
Aparat BNN, yang segera berkoordinasi dengan aparat kepolisian Sukabumi, melakukan pengejaran dan penyergapan di Kampung Pasir Ipis, Desa Tegalpanjang, Kecamatan Cireungas, Kabupaten Sukabumi.
Hendrik mengatakan, saat disergap pelaku yang membawa ganja melarikan diri ke semak-semak. Menurut dia, identitas pelaku sudah diketahui dan saat ini sedang dalam pengejaran. "Kami belum tahu total harganya, bisa miliaran rupiah,” ucap Hendrik.
Menurut Hendrik, puluhan karung ganja kering tersebut akan diserahkan ke BNN Provinsi Jawa Barat untuk penanganan lebih lanjut. BNN Kabupaten Cianjur tidak memiliki gudang yang representatif untuk menyimpan barang bukti sebanyak itu.
Hendrik mengakui bahwa tangkapan ganja sebanyak itu merupakan rekor bagi jajaran BNN Kabupaten Cianjur. "Ini mungkin rekor tangkapan terbanyak selama ini," katanya.
DEDEN ABDUL AZIZ