Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kawal Sidang Salim Kancil, Walhi Gelar Aksi Teatrikal  

Editor

Zed abidien

image-gnews
Aktivis lingkungan berunjuk rasa di Kantor Bupati Serang, Banten, 12 Oktober 2015. Dalam aksinya mereka mengecam pemerintah terkait pembunuhan Salim Kancil dan meminta peerintah untuk menutup penambangan pasir ilegal di Banten. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Aktivis lingkungan berunjuk rasa di Kantor Bupati Serang, Banten, 12 Oktober 2015. Dalam aksinya mereka mengecam pemerintah terkait pembunuhan Salim Kancil dan meminta peerintah untuk menutup penambangan pasir ilegal di Banten. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.COSurabaya - Menjelang sidang Salim Kancil yang dilaksanakan pada hari ini, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Timur dan beberapa tim advokasi penolak tambang lainnya akan mengadakan aksi teatrikal. Aksi tersebut rencananya akan dilakukan pagi ini di depan Pengadilan Negeri Surabaya. 

“Kami sudah menyiapkan 30 orang,” kata koordinator tim aksi, Rere Christianto, Kamis, 18 Februari 2016.

Rencananya, mereka akan mempertunjukkan aksi teatrikal dengan judul Hidup Bersama Pasir. Rere menggambarkan aksi teatrikal nantinya ada gambaran masyarakat yang mengandalkan hidupnya dengan pasir. Kemudian, masyarakat itu memohon kepada dewi keadilan yang membawa timbangan untuk menindak orang-orang yang merebut pasir mereka. Sebab, menurut Rere, penambangan pasir secara ilegal tidak hanya merusak sumber daya alam, tapi juga ruang hidup bagi warga.

Selain treatrikal, mereka akan membacakan pernyataan dan harapan dalam persidangan. Harapan tersebut adalah menuntut sidang berjalan adil, mendorong masyarakat untuk ikut mengawasi, dan aksi solidaritas untuk Salim Kancil. Selain itu, Rere menambahkan, tim advokasi sendiri sudah menyiapkan 15 orang untuk mengawasi jalannya persidangan dari awal sampai akhir.

Anggota Humas Pengadilan Negeri Surabaya, Efran Basuning, mengatakan tidak ada pengamanan khusus dalam persidangan Salim Kancil. Persidangan akan berjalan seperti biasa. Pengadilan sendiri sudah menyiapkan dua ruangan besar untuk sidang Salim Kancil.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan 36 tersangka dalam kasus pembunuhan aktivis tambang ini. Dua di antaranya anak-anak di bawah umur sehingga masih berada di Lumajang. Sedangkan sisanya ditahan di Markas Polda Jawa Timur sejak 21 Januari lalu. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Salah satu dari 36 berkas perkara merupakan berkas terdakwa Hariyono, Kepala Desa Selok Awar-awar, yang akan disidangkan esok hari. Hariyono diduga menjadi aktor intelektual pembunuhan Salim Kancil dan pengeroyokan Tosan, rekan Salim. Dia juga diduga melakukan tindak pidana penambangan ilegal di Pantai Watu Pecak.

Hariyono sempat mengikuti sidang kode etik pelanggaran polisi sebagai saksi. Tiga polisi terbukti menerima uang dari Hariyono. Selain itu, dalam kesaksiannya, Hariyono menyebutkan beberapa pejabat Lumajang yang mendapatkan aliran dana dari penambangan ilegal yang ia lakukan.

Kasus pembunuhan Salim Kancil dan penganiayaan Tosan terjadi pada Sabtu pagi, 26 September 2015. Dua warga Desa Selok Awar-awar itu menjadi korban penyiksaan lebih dari 30 orang propenambangan pasir di Pantai Watu Pecak.

Salim Kancil ditemukan tewas di jalan dekat makam desa setempat setelah sebelumnya sempat dijemput dari rumahnya dan disiksa di Balai Desa. Sedangkan Tosan mengalami luka-luka serius serta sempat menjalani perawatan dan operasi.

SITI JIHAN SYAHFAUZIAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

1 hari lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.


Wali Kota Termuda di Ekuador Tewas Ditembak

3 hari lalu

Presiden Ekuador Daniel Noboa. REUTERS
Wali Kota Termuda di Ekuador Tewas Ditembak

Wali Kota Ekuador termuda Brigitte Garcia dan seorang staf ditemukan tewas tertembak dalam sebuah mobil. Geng pengedar narkoba diduga pelakunya,


Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

8 hari lalu

Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

Berbagai terobosan dan inovasinya dapat dirasakan langsung oleh warganya.


Anak Anggota DPR yang Tewaskan Pacarnya di Surabaya Mulai Diadili

9 hari lalu

Tersangka Gregorius Ronald Tannurbersiap melakukan adegan rekonstruksi  di parkiran bawah tanah Lenmarc Mall, Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 10 Oktober 2023. Ronald yang merupakan anak anggota DPR fraksi PKB Edward Tannur itu melakukan 41 adegan reka ulang dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban bernama Dini Sera Afrianti tewas. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Anak Anggota DPR yang Tewaskan Pacarnya di Surabaya Mulai Diadili

Anak anggota DPR Edward Tannur, Gregorius Ronald Tannur, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya


Amnesty International Soroti Respons Delegasi Indonesia Kerdilkan Fakta dan Kondisi HAM di Sidang PBB

9 hari lalu

Aktivis Amnesty International Indonesia membawa petisi tentang penghormatan dan perlindungan HAM di Media Center KPU, Jakarta, Rabu, 6 Desember 2023. Amnesty International mengusulkan tiga topik penting kasus hak asasi manusia (HAM) kepada Komisi Pemilihan Umum dan mendesak untuk dibawa dalam debat capres dan cawapres. TEMPO/M Taufan Rengganis
Amnesty International Soroti Respons Delegasi Indonesia Kerdilkan Fakta dan Kondisi HAM di Sidang PBB

Amnesty International Indonesia mencatat, dari Januari 2018-Mei 2023, tercatat sekitar 65 kasus pembunuhan di luar hukum dengan 106 korban.


Kilas Balik Hari Daur Ulang Sedunia

10 hari lalu

Pengrajin membuat kerajinan daur ulang sampah di Bank Sampah Persatuan, Pondok Kelpa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat, 26 Januari 2024. Bank Sampah yang di dirikan pada 2019 ini memperkerjakan sejumlah ibu-ibu rumah tangga untuk membuat kerajinan dari olahan sampah plastik yang dijadikan menjadi tas, lampu hias hingga berbagai ornamen dan memiliki nilai jual mulai dari 30 ribu hingga 130 ribu per produknya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kilas Balik Hari Daur Ulang Sedunia

Hari Daur Ulang Sedunia ini juga meningkatkan kesadaran akan daur ulang sebagai sebuah ide dan konsep yang penting.


Suciwati Mengaku Sudah Lelah dengan Janji Pengusutan Pembunuhan Munir, Komnas HAM dan Kejagung Saling Lempar

12 hari lalu

Suciwati, istri Munir Said Thalib, saat ditemui usai diperiksa di kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Suciwati Mengaku Sudah Lelah dengan Janji Pengusutan Pembunuhan Munir, Komnas HAM dan Kejagung Saling Lempar

Suciwati, istri dari Munir berharap pengungkapan kasus pembunuhan terhadap suaminya segera tuntas.


Fakta Baru Kasus Ibu Bunuh Anak di Bekasi, Pelaku Kerap Mengaku Nabi, Anak Dianggap Dajjal

13 hari lalu

Polisi mengungkap motif wanita bernama Siti Nurul Fazila, 26 tahun, tega membunuh anaknya, AAMS, 5 tahun.
Fakta Baru Kasus Ibu Bunuh Anak di Bekasi, Pelaku Kerap Mengaku Nabi, Anak Dianggap Dajjal

Berdasarkan keterangan suami, Siti si ibu bunuh anak berperilaku aneh 2 bulan terakhir, kerap mengaku nabi dan menganggap anaknya sebagai dajjal.


Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

13 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti saat pembacaan 'Maklumat Trisakti Lawan Tirani' di Tugu Reformasi 12 Mei, Jakarta, Jumat, 9 Febuari 2024. Para civitas academica yang terdiri dari guru besar, pengajar, mahasiswa, karyawan dan alumni Universitas Trisakti yang memegang teguh nilai-nilai etik kebangsaan, demokrasi, dan hak asasi manusia, kekhawatiran atas matinya Reformasi dan lahirnya tirani sepakat mengeluarkan maklumat. TEMPO/Joseph.
Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

Menurut Usman Hamid, hasil penyelidikan tim pencari fakta sudah lengkap sehingga ia berharap Komnas HAM segera mengumumkan dalang pembunuhan Munir.


Ini Isi Bisikan Gaib yang Didengar Siti Hingga Ia Membunuh Anaknya di Bekasi

13 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. shutterstock.com
Ini Isi Bisikan Gaib yang Didengar Siti Hingga Ia Membunuh Anaknya di Bekasi

Berdasarkan keterangan suami, Siti mengaku sudah kerap mendengar bisikan gaib selama dua bulan terakhir. Berujung membunuh anaknya sendiri.