TEMPO.CO, Jakarta - Polisi mengungkapkan DS yang melaporkan pedangdut, Saipul Jamil, dalam dugaan pelecehan seksual adalah penonton acara ajang pencarian bakat pada sebuah stasiun televisi swasta.
"Korban dan pelaku diduga sudah bertemu tiga kali," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal di Jakarta, Kamis, 18 Februari 2016.
Iqbal belum dapat memastikan petugas Polsek Kelapa Gading akan menangkap Saipul Jamil secara paksa atau tidak, tapi polisi mendapatkan laporan dugaan pencabulan dari DS.
Dari pengakuan pelapor, Iqbal mengungkapkan DS mengenali Saipul Jamil seusai menonton acara "D’Academy" sekitar dua pekan lalu hingga diajak ke rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Pusat, Kamis pagi lalu, sekitar pukul 04.00 WIB.
"Di situ korban mengaku disuruh memijat SJ, setelah itu ada permintaan yang tidak senonoh," ujar Iqbal.
Karena merasa tidak wajar, Iqbal menuturkan DS melaporkan Saipul Jamil ke Polsek Kelapa Gading. Selanjutnya, polisi mengamankan pedangdut berstatus duda itu guna menjalani penyelidikan.
Kamis pagi lalu DS melaporkan pedangdut SJ ke Polsek Kelapa Gading terkait dengan dugaan tindak pencabulan di rumah SJ.
Selanjutnya, polisi mengamankan SJ guna diperiksa selama 1x24 jam untuk memastikan cukup bukti melakukan penahanan.
ANTARA