TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Resor Jakarta Utara Komisaris Besar Daniel Bolly Tifaona mengatakan sudah ada pengakuan dari artis Saipul Jamil yang dilaporkan ke polisi atas dugaan pencabulan anak di bawah umur. "Sudah, dia sudah mengakui tindakannya," ujar Daniel saat dihubungi, Kamis, 18 Februari 2016.
Daniel mengatakan saat ini baik Saipul maupun pelapor yang mengaku sebagai korban Saipul sedang diperiksa di Polsek Kelapa Gading. "Dia kan ditahan pukul 05.00 WIB pagi tadi. Dia akan diperiksa dalam kurun waktu 1 x 24 jam," katanya.
Daniel menolak menjelaskan kronologi kasus yang diduga menyangkut tindakan asusila tersebut. "Tak bisa saya jelaskan secara vulgar," katanya.
Baca: Ditangkap Polisi, Saipul Minta Didoakan
Kapolsek Kelapa Gading Komisaris Ari Cahya tak gamblang menjawab ada tidaknya pengakuan dari Saipul yang tengah diperiksa. "Mudah-mudahan ada pengakuan, saat ini intinya kami sedang bekerja. Memeriksa yang bersangkutan dan memastikan kebenaran informasi si pelapor," katanya.
Kata Cahya, tak hanya Saipul dan pelapor bernama DS saja yang diperiksa. Dua asisten Saipul dan seorang pembantu rumah tangga yang bekerja di rumah Saipul di Jalan Gading Indah Utara, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pun ikut diperiksa sebagai saksi. "Salah seorang saksi mengetahui aktivitas Saipul dan pelapor, dia melihat langsung," kata Cahya.
Hingga pukul 19.10 WIB, Kamis, pemeriksaan masih berlangsung. Polisi masih melakukan gelar perkara dan belum memutuskan status Saipul saat ini. "Belum ada status tahanan atau tersangka, kami usahakan secepatnya,” kata Cahya.
Saipul Jamil dilaporkan ke polisi atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur bernama DS yang merupakan pelajar kelas XII SMA berusia 17 tahun.
DS diketahui berkenalan dengan Saipul di sebuah program kompetisi musik di televisi swasta bertajuk D'Academy, di mana Saipul bekerja sebagai juri.
YOHANES PASKALIS